Penyalainews, Pelalawan - Tim Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan didampingi pihak PT Arara Abadi kembali mendatangi lokasi Kepungan Sialang Ampaian Todung yang ditumbang di Desa Kesuma untuk melakukan validasi data, Kamis (25/2).
Di lapangan, tim LAMR yang dipimpin langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri Tengku Zulmizan Farinja Assagaff memvalidasi sekitar 10 jenis kayu yang sudah tumbang di lahan sekitar 2,5 hektar.
Ketika itu, sempat terjadi perdebatan terkait jenis kayu yang ditemui dilapangan. Pihak PT Arara Abadi yang diwakili Zukirno, Jailani, dan Yogi tidak setuju dengan 11 jenis kayu yang diinventarisir pihak LAMR dan mengkonfrontir dengan sekelompok masyarakat yang diketahui adalah anak-kemanakan Batin Monti Ajo.
Saat dikonfirmasi, Zulmizan mengaku tersinggung terhadap pihak perusahaan. Menurutnya, pihak perusahaan terlalu banyak berkilah yang membuat pertemuan akan dead lock.
Baca Juga: Dipanggil LAMR-KP, Ini Sangkalan PT AA Atas Dugaan Penumbangan Kepungan Sialang
Pasalnya, kata Zulmizan, pihak perusahaan tidak mengakui jenis-jenis kayu yang ditemui.
"Mereka tidak mengakui jenis-jenis kayu yang ditemui, karena tidak menguasai yang disebut sialang atau Kepungan Sialang, tapi tidak melakukan pendampingan secara menyeluruh dalam cek lapangan. Hanya sebagian saja, sehingga tidak ada titik temu saat dirumuskan bersama," ungkap Zulmizan.
Zulmizan merasa tersinggung karena sejak awal pihak perusahaan berusaha mengadu domba antara masyarakat adat yang satu dan lainnya. "Ini modus lama Arara Abadi. "Dari dulu sejak 20 tahun lalu begitu, tak berubah-ubah juga!" teriak Zulmizan berang sambil menggebrak meja.
Menurutnya, pihak perusahaan tidak menghargai dirinya dan datuk-datuk di pucuk Pimpinan adat lainnya.
Lihat Juga: PT. AA Halangi Investigasi Dugaan Penumbangan Pohon Kepungan Sialang, Begini Kronologinya
"Viralkan kejadian ini, biar sampai ke manajemen mereka yang Serpong, beginilah perilaku staf mereka terhadap pimpinan lembaga-lembaga adat di Pelalawan," teriak Zulmizan seraya mengajak seluruh anggota timnya meninggalkan lokasi.
Akibatnya, rombongan LAMR Kabupaten Pelalawan yang juga dihadiri Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Herman Maskar, Ketua Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan Datuk Arifin, Ketua Lembaga Adat Petalangan Datuk Nasrullah, Batin Hitam Sungai Modang Zainudin.
Sekretaris Umum LAMR Kabupaten Pelalawan Datuk Nurzepri, serta Datuk Samsuardi (Edi Gajah) Datuk Azman, Datuk Erhas, Datuk Mory, Tomi Abdurrahman selaku tim advokasi, dimana total rombongan LAMR 25 orang, termasuk 2 staf Jikalahari Arfian dan Ferry itu meninggalkan lokasi yang berada di distrik Nilo itu tanpa berpamitan kepada pihak perwakilan PT Arara Abadi.

Comment