PT. AA Halangi Investigasi Dugaan Penumbangan Pohon Kepungan Sialang, Begini Kronologinya

Penyalainews, Pelalawan - Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan (LAMR-KP) melakukan investigasi terkait pengaduan yang dilaporkan Batin Hitam Sungai Medang tentang dugaan adanya penumbangan Kepungan Sialang Ampaian Todung.

Diketahui Sialang Ampaian Todung tersebut berada di kawasan tanah ulayat Batin Sei Medang, Desa Kesuma, yang saat ini sudah menjadi kawasan konsesi PT Arara Abadi di distrik Nilo.

Tim investigasi yang terdiri dari Sekretaris Umum LAMR Kabupaten Pelalawan, Datuk Nurzepri, Pengurus LAMP KP, Datuk Azman dan Datuk Jhon Afrizal langsung bertolak dari Pangkalan Kerinci menuju Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan untuk mencapai lokasi, Kamis ( 12/02).

Setibanya, tim investigasi yang didampingi beberapa keponakan Batin Hitam Sei Medang,  tidak diperbolehkan masuk ke dalam areal yang menjadi lokasi Kepungan Sialang Ampaian Todung tersebut.

Security atau pihak keamanan yang bertugas saat itu berdalih bahwa kedatangan tim investigasi yang mendadak tanpa adanya pemberitahuan lebih dulu.

Bahkan, menurut Nurzepri sempat terjadi perdebatan antara tim investigasi LAMR Pelalawan dengan pihak sekuriti perusahaan.

"Akhirnya kami memutuskan untuk kembali pulang," ungkap Nurzepri.

Salah seorang keponakan Batin Hitam Sei Medang, Amir menyebutkan bahwa sebelumnya Pohon Sialang Ampaian Todung di konsesi PT. Arara Abadi sebanyak 27 batang, tapi kini tersisa sebanyak 4 batang pohon Sialang Ampaian Todung. Diduga pihak perusahaan telah melakukan penebangan terhadap 23 batang pohon tersebut.

"Baru diketahui Kepungan Sialang Ampaian Todung tersebut ditebang sekitar Minggu pertama pada bulan Februari 2021," sebut Amir.

Amir sempat meminta konfirmasi terkait alasan penebangan pohon-pohon tersebut kepada pihak perusahaan.

Namun menurut Amir, pihak perusahaan yang diwakili oleh Humas PT. Arara Abadi Distrik Nilo, Jailani mengaku tidak melakukan penebangan Pohon Kepungan Sialang tersebut, melainkan hanya menebang semak belukar.

"Pihak perusahaan menjawab, itu bukan Kepungan Sialang melainkan belukar," kata Amir.

Sebelumnya, disebut Amir yang sudah 12 tahun mengelola Kepungan Sialang, pohon tersebut bisa memanen madu sebanyak 500 kilogram sampai satu ton madu untuk dua kali panen dalam setahun.

Selanjutnya, Tim Investigasi LAMR Kab.Pelalawan akan melaporkan Kepada Pimpinan LAMR Kab.Pelalawan untuk menyikapi Arogansi PT. Arara Abadi yang dilakukan oleh petugas keamanan (security) perusahaan. 

Untuk mendapatkan keterangan resmi dari PT. Arara Abadi atas masalah tersebut, Penyalainews.com mencoba menghubungi Humas PT. Arara Abadi Marhalim, tetapi saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat whatsapp hingga lewat pukul 23.00 wib ia tidak merespon, sampai berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi resmi dari PT. Arara Abadi.***red/rfm

Rezky FM 

 

Comment