Penyalainews, Pekanbaru - PT Arara Abadi menghadiri rapat pemanggilan di balai adat Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan (LAM-KP), Pangkalan Kerinci (23/2) terkait dugaan penumbangan kepungan sialang ampaian todung yang dilaporkan Batin Hitam Sungai Medang beberapa waktu lalu.
Dalam rapat dengan agenda mendengarkan keterangan resmi dari PT Arara Abadi itu, Edi Haris sebagai perwakilan perusahaan tersebut mengatakan bahwa wilayah kepungan sialang yang diduga dilakukan penebangan berdasarkan laporan Batin Hitam Sungai Medang, hanyalah semak belukar.
Baca Juga: PT. AA Halangi Investigasi Dugaan Penumbangan Pohon Kepungan Sialang, Begini Kronologinya
Bahkan, Edi menyebutkan pihaknya sudah mengantongi surat yang sudah menjadi pegangan dasar sejak tahun 2010 silam, yang membuktikan bahwa wilayah tersebut bukanlah areal kepungan sialang.
"Menurut kami itu adalah semak belukar bukan kepungan sialang dasar kami adalah surat yang kami pegang pada tahun 2010 dan akan kami serahkan kepada LAMR Kabupaten Pelalawan," sebut Edi yang didampingi Zukirno, Junri, Jailani, Yogi, Marhalim dan Alfian.
Namun, berdasarkan laporan dari tim investigasi dan keterangan dari beberapa datuk, pihak LAMR-KP sepakat bahwa kepungan sialang sudah ditumbangkan.
"Kita sepakat bahwa itu kepungan sialang karena sudah tumbuh kayu alam jenis kayu, kompe , kulim, keriung. Lagian sudah ada lebah bersarang lalu kepungan ini juga sudah sering dipanen di areal tersebut dan sudah diberi nama semenjak datuk ninik terdahulu dengan nama Kepungan Sialang Ampaian Todung," jelas Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan, Tengku Zulmizan Farinja Assegaf.
Berdasarkan hasil kesepakan dalam rapat itu, LAMR-KP akan kembali melakukan pemeriksaan ke lokasi kepungan sialang yang diduga ditumbangkan tersebut. Rencananya, peninjauan tersebut akan dilakukan oleh para Datuk MKH, DPH, para batin dan Direksi PT Pelalawan pada 25 Februari 2021 mendatang.

Comment