Penyalainews, Jakarta – Fenomena pemberian sanksi berupa pemecatan mahasiswa alias drop out (DO) dari rektor di sejumlah perguruan tinggi membuat anggota DPR RI, Willy Aditya turut angkat bicara.
Willy menilai bahwa suatu ironi jika kebebasan berpendapat dari kaum muda, seperti mahasiswa masih saja diwarnai sanksi pemberhentian oleh petinggi kampus, karen alasan semacam itu.
“Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi itu hal yang sangat biasa. Rektor didemo oleh mahasiswanya itu biasa. Wong presiden saja didemo, DPR didemo, apalagi cuma seorang rektor,” ungkapnya di kompleks DPR, Kamis (25/2).
Menurut Aktivis ’98 itu, adanya aksi demontrasi di lingkungan kampus mestinya disyukuri. Sebab, kata dia, aksi demonstrasi menunjukkan adanya dinamika kampus di saat iklim perguruan tinggi lebih banyak berkutat pada rutinitas perkuliahan dan sejenisnya.
Willy mengatakan aksi demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan mahasiswa yang juga bagian dari sivitas akademika kampus. Jika dibandingkan jika mahasiswa menghabiskan masa di kampusnya hanya kuliah, mengisi absen, mengerjakan tugas, atau sekadar bayar uang kuliah, maka akan lebih baik kehidupan kampus juga diwarnai dengan aksi demonstrasi
“Aksi demonstrasi itu menunjukkan adanya kesadaran seorang mahasiswa sebagai bagian dari sivitas akademika. Ia juga menunjukkan tanggung jawab moral sebagai orang yang berpendidikan atas dinamika sosial yang terjadi,” ujarnya.
Menurut Willy, DO bukanlah satu-satunya pilihan untuk memberikan sanksi kepada mahasiswa, mengingat di dalam demonstrasi ada gugatan sekaligus dalih yang seharusnya bisa diterima dan dijawab oleh pimpinan kampus dengan sikap ilmuah dan dewasa sebagai insan berpendidikan.
“Jangan malah men-DO mahasiswanya. Demonstrasi itu justru salah satu ekspresi dari pendidikan itu sendiri,” kata Willy yang juga pernah mengalami DO semasa kuliahnya di UGM Yogyakarta.
Willy menilai, alangkah tidak patutnya seorang rektor jika memberikan sanksi DO kepada mahasiswa hanya karena aksi demonstrasi. Rektor, lanjutnya, bukanlah penguasa melainkan pemimpin kampus yang seharusnya menyelami segala dinamika yang terjadi di kampus sebagai insan yang berilmu pengetahuan.
“Bukan malah berlaku sewenang-wenang,” imbuh Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR ini.
Lebih lanjut, dia mempertanyakan alasan dua rektorat kampus di Riau dan Lampung saat memberhentikan dan menggugat mahasiswanya. Karena, menurutnya, seorang rektor terhadap mahasiswanya layaknya seorang bapak terhadap anaknya, bukan seperti pemimpin perusahaan atau organisasi terhadap anak buah atau anggotanya.
Pimpinan kampus, ujar Willy, seharusnya memiliki keluasan jiwa untuk menerima dan kearifan pengetahuan untuk bisa memberikan penjelasan kepada anak-anaknya atas suatu persoalan tertentu. Bukan malah mempolisikan anak karena kenakalannya.
“Senakal apapun seorang anak, orang tua hanya patut menghukumnya, dan itupun tetap dalam kerangka pendidikan baginya. Kan gitu logikanya? Apalagi di lembaga pendidikan seperti di kampus!” tandasnya.
“Katakan saja benar beberapa mahasiswa melanggar kekarantinaan seperti yang terjadi UBL Lampung. Apakah patut dia dilaporkan oleh rektoratnya ke polisi? Saya kira itu berlebihan dan amat sangat disayangkan,” imbuhnya.
Willy yang juga Ketua DPW Partai NasDem Riau ini mengatakan, DO boleh dilakukan oleh pihak kampus jika seorang mahasiswa memang tidak memenuhi kewajiban akademiknya.
“Semata karena itu saja. Itupun masih bisa ditolerir atas kebijakan pimpinan kampus. Namun jika mahasiswa di-DO karena aksi demonstrasinya maka kampus itu telah berlaku picik,” tegasnya.
Dia berharap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merespon kejadian di Universitas Lancang Kuning Riau dan Universitas Bandar Lampung yang belum lama ini terjadi. Dia juga meminta para koleganya di Komisi X DPR untuk menginisiasi adanya rapat kerja dengan Mendikbud terkait hal ini.
“Hal semacam ini jangan dianggap sepele lho. Ini terkait kehidupan asasi di dalam lembaga pendidikan tinggi. Di lembaga yang bertugas menjaga kewarasan nalar kehidupan bangsa ini. Kalau di lembaga pendidikan tinggi saja nalar sehatnya sudah terbuang, dan justru cara kekuasaan yang bekerja, bagaimana di lembaga yang lain?!” tutupnya.

Comment