Setelah ke Riau, Pelarian Penusuk Mati Tetangga Serang Berakhir di Sini

Penyalainews - Seorang pria pelaku penusukan warga di Kecamatan Boros akhirnya ditangkap setelah pelariannya selama dua bulan dan sembunyi di Sekupang, Kepualauan Riau.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP M Nandar mengatakan pelaku bernama Ahmad alias Misnan itu ditangkap di sebuah masjid, Minggu (28/2) kemarin. Pelarian pelaku dimulai dari Serang, kemudian Lampung dan Riau hingga menyeberang ke Sekupang usai menusuk Ato (60) yang juga tetangganya, Jumat (15/1).

"Pelaku ditangkap saat tidur di masjid, tanpa perlawanan. Dia kabur modal nekat dan mengetahui jalur karena dulunya sopir truk lintas wilayah sehingga dia tahu mobil jalur ke sana dan menumpang," kata Nandar, dikutip dari detikcom, Senin (1/3).

Diketahui, pelaku dan korban adalah guru dan murid ilmu bela diri. Pelaku merasa sakit hati atas perlakun korban.

"Motifnya pelaku ke korban karena cekcok dan kekesalan karena hubungan korban dan pelaku bisa dikatakan murid dan guru. Pernah dipelonco, itu salah satu dasar emosi," ujarnya.

Menurut Nandar, saat kejadian pelaku memang datang sendiri ke rumah korban. Dia langsung menganiaya korban dengan kayu dan pisau yang dibawanya hingga tewas di lokasi.

"Tepat dibunuh di rumahnya karena pelaku mendatangi korban," ucap Nandar.

Polisi sendiri mengancam pelaku dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Menurut Nandar, tersangka bisa diancam penjara seumur hidup atau paling lama 25 tahun penjara.

 

Comment