Penyalainews, PEKANBARU — Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat membuka Pekan Rakyat dan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KLNH) 2026 di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jalan Diponegoro Nomor 39, Pekanbaru, Jumat (21/8/2026), dengan mendorong aksi nyata pemulihan lingkungan, pemilahan sampah dari rumah tangga, serta “pertobatan ekologis” sebagai respons terhadap krisis iklim dan upaya menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kegiatan yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau tersebut mengusung tema “Gerakan Pemulihan Indonesia untuk Keadilan Ekologi.” Agenda dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan dihadiri lebih dari 200 undangan.
Peserta kegiatan terdiri dari jajaran pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, perwakilan WALHI dari 29 provinsi, serta masyarakat adat Riau-Kepri.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, perwakilan Menteri Kehutanan melalui Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Herry Heriawa, serta sejumlah unsur Forkopimda Riau dan Kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Mohammad Jumhur Hidayat menekankan bahwa persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan melalui forum dan kegiatan seremonial. Menurutnya, aksi nyata harus dimulai dari tingkat tapak, termasuk membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah tangga.
Ia juga menyerukan pentingnya “Keadilan Ekologis” sebagai bagian dari respons terhadap krisis iklim. Seruan tersebut sekaligus diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa hubungan manusia dengan alam harus diperbaiki secara etis.
Menteri Lingkungan Hidup mengajak seluruh pemangku kepentingan memperbaiki hubungan manusia dengan lingkungan. Kehidupan yang selaras dengan alam dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Pesan tersebut menjadi relevan di tengah tantangan pengelolaan lingkungan yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, aparat, serta kelompok masyarakat sipil secara bersamaan.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau Eko Yunanda mengatakan KLNH 2026 diarahkan untuk mengonsolidasikan berbagai gagasan gerakan rakyat menjadi kekuatan bersama.
Konsolidasi tersebut ditujukan untuk mendorong pemulihan Indonesia sekaligus mewujudkan keadilan ekologis. Forum ini juga menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai kepentingan masyarakat dalam agenda lingkungan hidup.
Eko menambahkan, KLNH 2026 menjadi momentum untuk mendorong komitmen pemerintah dalam mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar lebih berkeadilan secara ekologis.
Konsolidasi tuntutan publik, termasuk deklarasi anak muda dan masyarakat adat, juga menjadi bagian penting dari gerakan sosial lingkungan hidup yang dibangun melalui forum tersebut.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI Joy Jerry Even Sembiring menegaskan KLNH merupakan agenda tahunan yang menjadi ruang mempertemukan gerakan masyarakat sipil dengan pemerintah.
"Forum ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat perjuangan dalam mempertahankan kedaulatan rakyat atas lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan,"sebutnya.
Ketua Umum DPH LAMR Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menyatakan dukungan terhadap kegiatan WALHI. Ia menilai upaya menjaga alam membutuhkan keterlibatan bersama dari berbagai unsur masyarakat dan pemerintah.
Dukungan serupa disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan, termasuk mempercepat respons terhadap titik panas dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
“Sinergi yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat menentukan agar wilayah Riau tetap terjaga,” menjadi pokok pesan pemerintah daerah dalam forum tersebut.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan di Riau membutuhkan respons bersama, terutama dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta persoalan titik panas.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong agar program penghijauan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Menurutnya, penghijauan harus diubah menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah daerah, institusi pendidikan, korporasi, serta unsur masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya memasukkan aspek ekologi dan ketahanan lingkungan ke dalam perencanaan pembangunan jangka panjang di setiap daerah.
Poin tersebut menjadi penting karena agenda pemulihan lingkungan tidak hanya bergantung pada kegiatan penanaman atau kampanye sesaat. Kebijakan pembangunan juga dituntut mampu menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang.
Rangkaian pembukaan KLNH 2026 dilanjutkan dengan penyerahan bibit oleh Menteri Lingkungan Hidup kepada perwakilan masyarakat adat.
Penabuhan kompang kemudian menjadi penanda resmi dibukanya Pekan Rakyat dan KLNH 2026. Setelah itu, rombongan Menteri Lingkungan Hidup meninjau sejumlah stan Pekanraya.
Puncak pembukaan ditandai dengan pemasangan tanjak kepada Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat oleh Ketua Umum DPH LAMR Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh rangkaian pembukaan berlangsung aman dan terkendali.
Pekan Rakyat dan KLNH 2026 di Pekanbaru membawa agenda yang lebih besar daripada sekadar pertemuan tahunan. Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi gerakan masyarakat sipil, pemerintah, masyarakat adat dan berbagai unsur lainnya untuk membicarakan arah pemulihan lingkungan Indonesia.
Namun, tantangan terbesar justru berada setelah forum berakhir. Pernyataan mengenai keadilan ekologis, pemulihan lingkungan, penghijauan dan kolaborasi lintas sektor harus diterjemahkan menjadi kebijakan serta tindakan yang dapat dirasakan masyarakat.
Seruan pertobatan ekologis juga tidak akan memiliki arti jika berhenti sebagai jargon di ruang pertemuan. Pemilahan sampah dari rumah, perlindungan sumber daya alam, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, hingga perencanaan pembangunan berbasis ekologi membutuhkan konsistensi dan pengawasan.
Karena itu, KLNH 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai forum konsolidasi, tetapi menjadi momentum memperkuat gerakan pemulihan lingkungan, memperluas partisipasi masyarakat dan mendorong kebijakan pembangunan yang menempatkan keadilan ekologis sebagai salah satu fondasi utama.
Forum nasional ini pada akhirnya menjadi ruang untuk menguji sejauh mana komitmen terhadap lingkungan mampu bergerak dari pernyataan menuju tindakan nyata. Keadilan ekologis tidak cukup dibicarakan; ia harus diwujudkan melalui kebijakan, pengawasan dan keberanian menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

Comment