Bersama KPK, Menkeu Siap Bongkar Kasus Suap Puluhan Miliar Ini

Penyalainews, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap puluhan miliar rupiah di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). 

Dalam hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya mengapresiasi dan menghargai serta memberi dukungan sepenuhnya langkah yang dilakukan KPK

"Kemenkeu mengapresiasi dan menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah KPK," kata Sri Mulyani, dikutip Kumparan.com, Kamis (4/3).

Dijelaskan Sri Mulyani, kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang ditangani Unit Kepatuhan Internal di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan bekerja sama dengan KPK.

"Pengaduan masyarakat atas dugaan suap terjadi di tahun 2020 awal, kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan Internal Kemenkeu dan KPK untuk melakukan tindak lanjut pengaduan tersebut," ucap dia.

Dugaan rasuah ini pertama kali diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada Selasa (2/3). 

Namun, Alex tidak menyebut identitas para tersangka dalam kasus tersebut karena kebijakan pimpinan KPK yang baru. Identitas tersangka baru diumumkan saat ditangkap atau hendak ditahan.

Untuk itu, Sri Mulyani menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Dirinya siap bekerja sama untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP

"Dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah, Kemenkeu tidak mentoleransi atas tindakan tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh siapa pun di lingkungan pegawai Kemenkeu," tegas Sri Mulyani.

Guna memudahkan proses penyidikan. KPK, kata Sri Mulyani, pihaknya diduga pihak yang diduga menjadi oknum penerima suap di Ditjen Pajak telah dibebastugaskan. 

Dia menyatakan akan terus bekerja sama dengan KPK untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan pajak negara. Begitu pula dengan pencegahan kasus korupsi.

"Kami juga bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenkeu," ucapnya.

Sri Mulyani menyebut, orang diduga terlibat suap itu sudah mundur dari jabatannya. 

"Terhadap pegawai DJP, yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatan agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," kata Sri Mulyani.

Tak hanya dibebastugaskan, orang yang dimaksud pun mundur dari jabatannya. Saat ini Kemenkeu sedang memproses hal tersebut.

Sementara, belum diketahui secara detail mengenani identitas yang bersangkutan. Namun berdasarkan informasi dihimpun, ia menduduki jabatan tinggi di Ditjen Pajak.

"Dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi sebagai ASN," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, dengan langkah tersebut proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif terhadap kinerja organisasi Ditjen Pajak.

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat memeriksa situs Ditjen Pajak di pajak.go.id. Daftar pejabat Ditjen Pajak tampak di salah satu tab di situs tersebut.

Daftar tersebut berisikan para pejabat mulai dari eselon I setingkat Dirjen Pajak, eselon II setingkat direktur hingga kepala kanwil masih lengkap sesuai struktur organisasi. 

Namun, beredar kabar bahwa tersangka kasus di Ditjen Pajak merupakan petinggi dengan level direktur.

Daftar pejabat di situs Ditjen Pajak sempat tak bisa diakses saat Sri Mulyani berbicara dalam konferensi pers di Kemenkeu, Rabu (3/3) sekitar pukul 13.30 WIB. Tab 'Daftar Pejabat' pun sempat hilang dari situs.

Pejabat eselon II yang namanya hilang adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian ?Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji.

Padahal sebelumnya, nama Prayitno ada di daftar pejabat dan profilnya bisa dibuka. Kini nama Prayitno hilang dari daftar dan link profilnya sudah tak bisa diakses.

Beberapa saat setelah Sri Mulyani menggelar konferensi pers, tab 'Daftar Pejabat' di situs DJP kembali muncul dan bisa diakses. Namun ada yang ganjil, salah satu nama pejabat eselon II hilang.

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Pratowo, juga tak menampik hilangnya  nama Prayitno dari situs DJP.

Sri Mulyani melantik Prayitno sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian sejak 23 Januari 2019. Prayitno bertabggung jawab dalan merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang ekstensifikasi dan penilaian perpajakan.

Prayitno pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada November 2018 dalam kasus suap di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Ambon. Ketika itu, ia menjabat Direktur Pemeriksaan dan Penagihan.

Baca Juga: Ada Dugaan Suap di Ditjen Pajak, KPK: Nilainya Puluhan Miliar Rupiah

Sebelumnya, Alex menyebut, nominal suap yang diberikan dalam kasus ini mencapai puluhan miliaran rupiah. Modusnya klasik, wajib pajak diduga memberikan suap ke tim pemeriksa agar nilai pajak yang harus dibayarkan ke negara rendah.

"(Kalau) tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksaannya agar pajaknya diturunkan," ungkap Alex.

Dalam hal ini, Plt juru bicara KPK Ali Fikri menambahkan bahwa kasus ini masih belum dapat dipaparkan lebih lanjut kepada publik.

Meski belum membeberkan identitas para pelaku dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Akan tetapi, KPK belum bisa menyampaikan jumlah beserta identitasnya.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya," kata Ali Fikri.

Kendati demikian, Ali memastikan bahwa perkembangan kasus suap di Ditjen Pajak ini akan disampaikan secara transparan kepada publik, pada waktunya.

"Kami berharap rekan-rekan media memahami kebijakan ini dan memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali.

"Berikutnya pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat dan rekan-rekan media tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," tutur dia.



Comment