3.445 Warga Inhu Rugi Rp 60 M Usai Ditipu Oknum PNS, Begini Modusnya

Penyalainews, Inhu - Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong kembali diungkap Polres Indragiri Hulu (Inhu) dan menangkap satu orang pelaku.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal mengatakan tersangka yang berinisial IH (39) merupakan seorang oknum PNS di Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Inhu.

Tak tanggung-tanggung, sekitar 3.445 orang menjadi korban penipuan IH dengan total kerugian mencapai Rp 60 miliar.

Efrizal mengungkapkan, Efrizal mengungkapkan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan cara mencari dan mengumpulkan uang dari warga dengan modus perdagangan produk. "Itu seolah-olah merupakan aset kripto, berupa koin digital yang bernama EDRG dalam platform EDC Blockchain. Pelaku menjanjikan korban akan diberikan keuntungan sebesar 0,5 persen dalam satu hari atau keuntungan 15 persen dalam satu bulan," sebutnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/3).

Bahkan salah satu korban atau member, kata dia, melaporkan kasus penipuan ini mengalami kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Menurut dia, pelaku tidak sendiri atau diduga masih ada pelaku lainnya yang masih diselidiki.

"Tersangka IH melakukan aksi penipuan dan penggelapan ini bersama kawan-kawannya. Mereka menggunakan badan usaha bernama PT Indragiri Digital Aset Indonesia yang berdiri sejak Januari 2019 sampai pertengahan 2020. Namun, terduga pelaku lain masih kami dalami," kata Efrizal.

Baca Juga: Inhu Digemparkan Arisan Bodong, 24 Ribu Orang Rugi Hingga Rp 21 M

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu juga berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong, Rabu (10/3) lalu.

Pelaku yang seorang wanita berinisial FS (26) warga Inhu berhasil 24.382 orang, yang tergabung dalam 31 kelompok. Kerugian dalam kasus bermodus dengan iming-iming memperoleh keuntungan besar ini mencapai Rp 21 miliar lebih.

Dalam kelompok arisan itu, ada beberapa program, yaitu program arisan sembako, arisan barang elektronik, arisan sepeda motor, arisan dan emas murni. Namun, uang yang disetorkan ribuan korban digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli barang-barang mewah seperti mobil dan lainnya.

 

Comment