Inhu Digemparkan Arisan Bodong, 24 Ribu Orang Rugi Hingga Rp 21 M

Penyalainews, Inhu - Penipuan berkedok arisan bodong menggemparkan masyarakat di Indragiri Hulu (Inhu). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 24 ribu orang menjadi korban arisan dan investasi bodong dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 21 miliar.

Kapolres Inhu AKBP Afrizal mengungkap terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan salah satu korban yang menjadi nasabah ke polisi. Korban yang menjadi nasabah itu, sebut Afrizal, menyetor uang bernilah ratusan juta rupiah, namun tidak memperoleh keuntungan.

"Awal November 2020 lalu, seorang korban mendapat kabar ada investasi sembako di wilayahnya dari pelaku FS (26). Katanya itu ada keuntungan besar," kata Afrizal mengutip detikcom, Kamis (11/3).

Korban yang tergiur dengan kabar tersebut kemudian menginvestasikan uangnya senilai Rp 150 juta. Dari investasi itu, pelaku sudah mencairkan Rp 180 juta untuk tahap awal.

Setelah investasi pertama cair, pelaku kembali menawarkan investasi emas dan uang tunai dengan keuntungan lebih besar. Terlebih lagi, jika korban mengajak orang lain untuk bergabung.

"Korban kemudian mengajak keluarga dan orang lain untuk berinvestasi. Totalnya Rp 1,5 miliar tahap pertama dan terus terjadi penambahan," katanya.

Mirisnya, korban tidak mendapatkan keuntungan dari investasi setelah menyetorkan sejumlah uang tersebut. Korban, oleh pelaku hanya dijanjikan keuntungan yang akan segera dibayarkan.

"Pelaku FS ini hanya mengiming-imingi akan ada pencairan. Karena tidak ada kejelasan, korban khawatir dan melaporkan ke polres," katanya.

Setelah ditelusuri, ternyata ada 31 jenis investasi dan arisan lewat program yang beragam. Di antaranya investasi dan arisan jenis sembako, uang, emas, hingga sepeda motor.

"Total seluruh peserta ada 24.382 orang dengan nilai kerugian Rp 21 miliar lebih dan saat ini sedang didalami," kata Efrizal.

 

Uang-uang yang diterima pelaku FS, kata Kapolres, disetorkan lewat beberapa orang. Nilai kerugian bervariasi mulai ratusan ribu hingga ratusan juta.

Sementara Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, mengatakan uang hasil penipuan yang dilakukan pelaku FS dikumpulkan ke beberapa perwakilan. Dia menyebut ada 31 orang terlibat dari temuan sementara terkait arisan bodong ini.

"Uangnya dikumpulkan lewat orang-orang tertentu. Ada 31 orang dari catatan kami yang ikut membantu, tetapi uang semua disetorkan ke FS. Itu dari yang didapatkan di bukti rekapan," katanya.

Saat ini, penyidik masih mendalami informasi dari saksi dan alat bukti arisan bodong ini. Salah satunya, polisi mendalami apakah FS melakukan aksinya seorang diri atau ada pihak lain.

"FS ini dulunya jual baju. Jadi uang-uang dikumpul melalui perantara mencapai 24 ribu orang lebih," kata Misran.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari FS berupa dua unit mobil dan ratusan kwitansi penyerahan uang dari perantara kepada FS. Seluruhnya telah diamankan untuk proses penyidikan.

"Sementara hanya FS, tapi kemungkinan ada yang lain karena masih dikembangkan penyidik. Nanti kita sampaikan hasilnya," kata Misran.

 

Comment