Waspada Tawaran Pekerjaan ART di Turki, Dubes RI: Potensi Perdagangan Orang

Penyalainews - Masyarakat Indonesia diimbau untuk tidak mudah percaya tawaran pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki.

Hal ini disampaikan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal. Lalu mengatakan pekerjaan itu ilegal serta berpotensi menjadi kasus perdagangan orang.

"Hampir dipastikan semua orang yang ke Turki tawaran sebagai asisten rumah tangga di Turki itu dipastikan adalah ilegal," kata Lalu, mengutip Kompas.com, Selasa (6/4).

Lalu menjelaskan Turki tidak membuka sektor pekerjaan sebagai ART untuk orang asing. Selain itu, warga di Turki memang tidak menggunakan jasa ART.

Untuk itu, Lalu menegaskan agar masyarakat Indonesia tidak mudah percaya dengan adanya peluang pekerjaan menjadi ART di Turki.

"Agar tidak menerima tawaran untuk menjadi pekerja sektor asisten rumah tangga di Turki karena dua alasan tadi," ujarnya.

Sejumlah kasus tindak pidana perdagangan orang, ungkap Lalu, menjadikan warga negara Indonesia (WNI) sebagai korban di Turki.

Sejak Januari hingga April 2021, sebut dia, ada 19 kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI. Angka itu hampir menyamai jumlah kasus sepanjang tahun 2020 yakni sebanyak 20 tindak perdagangan orang.

"Jadi sudah hampir sama dengan jumlah kasus tahun lalu," ungkapnya.

Lalu mengatakan, dalam 19 kasus perdagangan tersebut tidak ada yang melibatkan warga negara Turki. Adapun pelaku justru dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari negara konflik dekat Turki dan tinggal di Turki.

 

Comment