Penyalainews, Pekanbaru - Seratusan mahasiswa Riau yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru. Dalam aksi tersebut AMR menyerahkan beberapa poin tuntutan terkait tindakan intervensi terhadap penegakan hukum di Riau.
Koordinator Lapangan (Korlap) Supriadi dalam orasinya menyampaikan bahwa beberapa waktu yg lalu ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi penegak hukum dalam menegakan hukum di Provinsi Riau. Untuk itu, tegasnya, pihaknya meminta dan mendukung kejaksaan dalam memutuskan perkara agar tidak terpengaruh pihak luar.
“Maka dari itu kami meminta dan mendukung kejaksaan dalam memutuskan perkara jangan sampai terpengaruh pihak luar karena keputusan pengadilan telah dipertimbangkan dan sesuai dengan hukum yang berlaku agar terciptanya suasana Kamtibmas masyarakat Provinsi Riau,” ujarnya.
Supriadi juga mengajak semua pihak untuk menggunakan cara-cara yang baik dalam berbangsa dan bernegara. “Masyarakat Melayu merupakan masyarakat yang santun dan beradab maka mari kita gunakanlah cara-cara yg baik dalam berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa yang disambut baik oleh pihak Kejati Riau itu kemudian berlanjut ke Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru yang di sambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru Bambang Emyanto.
Bambang menyampaikan pengadilan negeri merupakan lembaga yudikatif negara yang tidak akan terintimidasi oleh pihak-pihak yang mengganggu hakim dalam mengambil keputusan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun isi tuntutan massa dalam unjuk rasa tersebut pertama, melakukan penegakan hukum tanpa terpengaruh oleh okum atau pihak manapun. Kedua, jangan ada pembusukan demokrasi dengan intervensi terhadap penegakan hukum.
Selanjutnya, menuntut penegakan hukum dijalankan sesuai dengan koridor dan terakhir, menjaga demokrasi dan budaya Melayu, santun, kekeluargaan, jaga warwah masyarakat melayu yang anti pada kekerasan.

Comment