Penyalainews, Pekanbaru - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar lebih teliti jika ingin berinvestasi. Hal ini berkaitan dengan terbongkarnya investasi dan arisan bodong yang menimpa sebanyak 24 ribu lebih warga di Riau hingga menderita kerugian mencapai Rp 21 miliar.
"Kami mengimbau masyarakat di Riau agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi, kenali ciri dari investasi itu," ujar Kepala OJK Riau mengutip detikcom, Senin (15/3).
Adapun ciri-ciri investasi bodong yang perlu dikenali, kata Yusri, antara lain selalu menjanjikan imbal keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Termasuk memberi jaminan 'pasti untung'.
Selain itu, nasabah yang berinvestasi bisa mengambil modal sewaktu-waktu. Bahkan, selalu menggunakan skema Ponzi, tidak memiliki izin usaha, dan memanfaatkan testimoni tokoh masyarakat agar mendapat kepercayaan.
"Kami harapkan kesadaran masyarakat untuk waspada dalam memilih investasi. Lalu membiasakan untuk melihat aspek 2L yaitu legal dan logis sebelum melakukan investasi," kata Yusri.
OJK dan 12 lembaga lainnya yang tergabung dalam Satuan TUgas Waspada Investasi sudah melakukan langkah preventif untuk mencegah investasi bodong. Salah satunya, memberi edukasi dan pembuatan investment alert situs www.ojk.go.id.
Baca Juga: Inhu Digemparkan Arisan Bodong, 24 Ribu Orang Rugi Hingga Rp 21 M
"Menyikapi maraknya investasi bodong di media online, Satgas Waspada Investasi melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melakukan pemblokiran situs atau akses media online. Terutama yang digunakan perusahaan ilegal untuk menawarkan investasi bodong kepada masyarakat secara berkesinambungan," katanya.
Sebelumnya, polisi membongkar investasi bodong mencapai Rp 21 miliar di Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Dana miliaran terkumpul dari 24 ribu nasabah yang berharap dapat keuntungan besar dari pelaku berinisial FS (26).
Mendapat informasi itu, korban tergiur ikut dan berinvestasi Rp 150 juta. Dari investasi itu, pelaku telah mencairkan tahap awal Rp 180 juta.
Setelah pencairan, pelaku menawarkan lagi investasi emas dan uang tunai dengan nilai keuntungan lebih besar. Apalagi jika korban bisa mengajak orang lain untuk bergabung.
Mirisnya setelah uang disetor, korban tidak pernah mendapat keuntungan dari investasi tersebut. Bahkan, korban hanya dijanjikan keuntungan akan segera dibayarkan.
Merasa khawatir, kotban membuat laporan pllisk dan setelah ditelusuri, ternyata ditemukan ada 31 jenis investasi dan arisan lewat program bervariasi. Sebut saja investasi dan arisan jenis sembako, uang, emas, hingga sepeda motor dengan nilai kerugian mencapai Rp 21 miliar.

Comment