Penyalainews - Densus 88 Antiteror menangkap sebanyak 22 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dalam operasi yang dilakukan dalam sebulan terakhir. Penangkapan tersebut dilakukan karena ada dugaan para tersangka tersebut masih aktif melakukan perekrutan anggota baru hingga merencanakan aksi teror.
"Mereka masih aktif melakukan perekrutan di mana dalam selama lima tahun terakhir mereka sudah merekrut kurang lebih 50 (anggota baru)," kata Wakapolda Jawa Timur, mengutip Viva.com, Kamis (18/3).
Diduga, perekrutan tersebut dilakukan para tersangka untuk merencanakan aksi teror dalam jangka panjang ke depan.
"Namun, berkat keuletan kita (Polri) dan kewaspadaan Densus 88, kita mampu melakukan deteksi dini," kata Slamet.
Sementara, kata dia, tim Densus masih terus menyelidiki dan pemantauan terhadap indikator-indikator gerakan teror di tengah-tengah masyarakat. Penindakan yang dilakukan terhadap 22 tersangka teroris yang sudah ditangkap itu dikembangkan.
"Tentunya kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Slamet.
Kini, 22 tersangka teroris yang sebelumnya di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur tersebut sudah dibawa ke Mabes Polri di Jakarta pagi ini. Para tersangka di giring ke Mabes Polri menggunakan dua bus dengan mata tertutup dan kaki dirantai.
Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga dikirim dari Polda Jatim ke Jakarta. Di antaranya pedang samurai, buku-buku berpaham radikal-ekstrem, kotak amal dan lainnya.

Comment