Penyalainews, Jabar - Petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) gabungan dari Mabes Polri Jakarta dan Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap belasan anggota kepolisian dari jajaran Polrestabes Bandung yang berpesta narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Kota Bandung, Selasa (16/2).
Diketahui salah seorang dari belasan polisi yang ditangkap merupakan polisi wanita (Polwan) berpangkat Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago yang membenarkan penangkapan atas aksi mencoreng lembaga Tribrata itu, menyebutkan total diamankan dalam penangkapan tersebut sebanyak 12 anggota Polri, termasuk kapolsek wanita tersebut.
“Total ada 12 (anggota Polri), termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar. Tengah diperiksa tim Propam gabungan tersebut,” kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (17/02)
Erdi mengatakan hasil tes urine ke-12 polisi tersebut menyatakan semuanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Penangkapan belasan polisi tersebut, kata Erdi berdasarkan pengaduan masyarakat me Mabel Polri
“Dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri,” ujar Erdi.
Berdasarkan laporan tersebut, Propam Polda Jabar langsung bergerak ke Polsek Astana Anyar.
Propam Polda Jabar, awalnya hanya menangkap salah seorang anggota Polsek Astana Anyar disertai barang bukti berupa narkotika.
“Ada tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan,” jelas Erdi
Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendeteksi adanya belasan personel lainnya, termasuk kapolsek wanita tersebut. Lalu kemudian segera dilakukan penggerebekan dan penangkapan di salah satu hotel di Bandung.
Menurut Erdi, sanksi atas pelanggaran yang dilakukan belasan anggota Polri tersebut berupa penurunan pangkat hingga pemecatan.
“Pimpinan asalah narkoba, ancamannya penurunan pangkat atau dipecat,” tegss Erdi.
Lalu, siapa sebenarnya Kapolsek wanita Astana Anyar yang terlibat pesta sabu tersebut?
Adalah Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, seorang polwan berprestasi, terutama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Hasil penelusuran jejak digital menunjukkan bahwa Kompol Yuni sudah menangani berbagai kasus dengan jumlah barang bukti narkotika cukup besar.
Puncak karirnya hingga menjadi Kapolsek Astana Anyar berawal dari Kompol Yuni menjadi anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Polda Jabar. Kemudian, dia dipercaya untuk memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota.
Kompol Yuni, selanjutnya ditarik kembali ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar disusul dengan pengangkatannya sebagai Kapolsek Bojongloa Kidul, Polrestabes Bandung.
Karir Kompol Yuni kian menanjak dengan dipindahkannya serta diangkat menjadi Kapolsek Sukasari setelah kemudian ditarik kembali ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.
Hingga akhirnya Kompol Yuni ditugaskan menjadi Kapolsek Astana Anyar dan terjerat kasus narkoba.
Penelusuran dari elhkpn.kpk.go.id, data LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat menjabat Kapolsek Sukasari, harta kekayaan polwan yang kerap berpenampilan menarik itu mencapai Rp 110 juta.
Selain itu, diketahui pula bahwa Kompol Yuni memiliki sebidang tanah bernilai Rp 350 juta yang berada di Kota Bandung. Ia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.
Selain itu, Kompol Yuni tidak memiliki aset lainnya seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain.
Sementara, untuk harta kekayaan Kompol Yuni di tahun 2021 belum ada pembaharuan LHKPN.

Comment