Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau Dibekuk

Penyalainews, Pekanbaru - Polda Riau meringkus dua pelaku teror pelemparan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (10/3) sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya adalah IP dan DW yang juga melakukan teror di rumah milik M Nasir Penyalai. IP merupakan warga Kecamatan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti. Sedangkan DW seorang warga Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berasal dari informasi yang diperoleh tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau terkait keberadaan terduga pelaku IP yang tengah di dalam Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) Kota Pekanbaru.

Penggerebekan langsung dilakukan tim di rumah tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat diinterogasi, IP mengakui perbuatannya yang dilakukannya yakni melempar potongan kepala anjing ke teras rumah Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai, yang juga diketahui sebagai Sekretaris Umum LAM Provinsi Riau sebagaimana dilansir dari Okezone.com, Kamis (11/3).

Dari keterangan IP, perbuatan itu dia lakukan bersama tiga orang lainnya. Kemudian, tim langsung bergerak mengamankan DW di rumahnya bersama barang bukti sepeda motor yang digunakan saat keduanya menyiram bensin.

Baca Juga: Teror Pisau dan Kepala Anjing ke Rumah Pejabat Kejati Riau, Masihkah Misteri?

Kedua tersangka tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aparat juga masih mendalami terkait motif yang tersangka lakukan.

Kejadian pelemparan potongan kepala anjing tersebut terjadi pada Jumat (5/3) sekitar pukul 05.00 WIB. Sedangkan penyiraman bensin dilakukan pada hari yang sama namun pada waktu yang berbeda, yakni sekitar pukul 23.00 WIB.

Muspidauan sebelumnya mengaku tidak nyaman dengan penemuan potongan kepala anjing di rumahnya, sehingga melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.

Berbekal rekaman kamera pengawas, akhirnya polisi berhasil membekuk para tersangka tanpa perlawanan.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu kepala anjing, sebilah pisau dari rumah Muspidauan, dan sebotol plastik berisi bensin dan sebuah sepeda motor.

 

 

Comment