Penyalainews - Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri mengamankan tiga personel polisi di Surabaya. Diduga ketiga oknum polisi itu menerima setoran dari seorang bandar narkoba.
"Oknum tersebut menjadi beking bandar narkoba," ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Ajum Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (10/3).
Disebutkan Memo, para oknum polisi tersebut bertindak sebagai pelindung dalam aktivitas peredaran narkoba. Hal ini terungkap berawal dari penyelidikan kasus jaringan pemasok narkoba jaringan lintas pulau di Jambi.
Polisi mengetahui seorang bandar pemesan yang biasa memasok sabu ke beberapa daerah di Jawa Timur bernama Ahmad Taufik (AT). Dari penangkapan AT, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Ali Usman. Ia merupakan pemasok narkoba di Surabaya.
Kemudian, polisi mengamankan mengamankan 42 butir ekstasi, dua bungkus sabu seberat 1,61 gram sisa hasil penjualan, serta uang tunai Rp198 juta, satu mobil Honda Brio, satu mobil Outlander, kemudian kendaraan sepeda motor vespa.
"Semua itu [kendaraan] dibayar cash [oleh tersangka]," ucapnya.
Hasil penyelidikan Ali Usman mengungkap adanya keterlibatan anggota polisi yang kerap menerima setoran rutin darinya.
"Dari keterangan Ali, ada beberapa yang memang kami tidak bisa menutupi, ada keterlibatan beking oknum petugas," katanya.
Menurut pengakuan Ali, sejumlah polisi tersebut meminta jatah preman kepadanya rutin. Setoran itu bernilai Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta tiap bulannya.
Polresta Surabaya, tegas Memo, berkomitmen akan memproses dugaan ini secara profesional. Menurutnya siapa yang menjadi pelanggan atau backing para tersangka adalah penghianat.
Meski demikian Memo tak mengungkapkan dari satuan mana tiga personel polri yang terlibat menerima setoran tersebut berasal.
"Kami tetap komitmen penjahat atau penghianat berkaitan dengan narkoba harus dihabiskan. Karena narkotika membuat masa depan bangsa kita berantakan," ucap dia.

Comment