Penyalainews, Pekanbaru - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Riau menerima kunjugan perwakilan daerah masyarakat Desa Sukamaju, Tapung Hilir, Kampar yang didampingi DPD Partai NasDem Kampar serta perwakilan Pusbakum Madin yang semala ini mengadvokasi lebih dari 140 KK desa selaku pemberi kuasa.
Kunjungan perwakilan masyarakat desa itu didampingi pula oleh Ketua DPD Partai Nasdem Syamsul Moh Kamar dan Sekrataris Amrizal, serta Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi NasDem Muhammad Zainuri.
Serta disambut di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Riau Jalan Diponegoro 24, Selasa (9/3) pukul 19.30 WIB oleh Rahmad Rishadi, Chandra Ade Putra Simanjuntak, Muhammad Kharis Yuda, Pengurus DPW Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem Riau, serta Ali Akbar Siregar dan Ketua Komite Wilayah Liga Mahasiswa NasDem Riau.
Pada pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Desa Sukamaju mengutarakan masalah yang tengah mereka hadapi terkait tanah cadangan program desa transmigrasi seluas 60 Ha yang diklaim Kepala Desa sebagai aset desa. Parahnya, Kepala Desa melakukan penjualan kepada masyarajat seharga Rp 6.997.000 dengan luas 20x25.
Sebagian besar masyarakat keberatan, karena uang penjualan tanah tersebut diperuntukkan dengan tidak jelas. Padahal, di dalam kuitansi disebutkan uang tersebut digunakan untuk iuran inventaris tanah desa bukan jual beli atau ganti rugi.
Lalu, uang tersebut dipungut oleh tim yang legalitasnya dipertanyakan serta diduga tidak menjadi penghasilan desa. Melainkan digunakan oleh oknum tertentu. Kemudian, di lapangan uang justru digunakan untuk sesuatu yang tidak sesuai peruntukkannya. Sedangkan, masyarakat hanya mendapat sedikit yang dikeluarkan desa dan camat sehingga memunculkan banyak kejanggalan.
Kuasa hukum masyarakat, Polman Sinaga mengatakan masalah ini sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar terkait penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Kepala Desa.
"Kami sudah surati berbagai pihak berwenang bahkan sampai Kementrian Dalam Negeri, Dinas Transmigrasi, BPN. Tapi belum ada kepastian hukum terkait hal yang kami tanyakan. Bahkan kami juga sudah buat Laporan Pengaduan ke Polres Kampar terhadap Kepala Desa yang diduga melakukan penyalahgunaan Wewenang," ungkapnya.
Selain itu, dikatakan Polman Sinaga, masyarakat mengungkap adanya tindakan intimidasi dari pihak lain kepada masyarakat agar membayar uang yang jumlahnya hampir Rp 7 juta itu. Bahkan, menurutnya, diduga ada LSM tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi ini serta menjadi backup Kepala Desa.
Menanggapi hal ini, perwakilan DPW Partai NasDem, Dedi menyampaikan pihaknya akan berupaya menganalisa dan mempelajari peristiwa itu. "Melalui DPD akan mencoba mengkomunikasikan kepada Bupati Kampar Catur Sugeng yang juga diusung Partai NasDem saat Pilkada lalu," lanjut Dedi.
Selain itu, Ketua DPD NasDem Kampar, Syamsul Moh Kamar meminta masyarakat untuk melakukan hearing dengan DPRD Kampar.
"Masyarakat masukkan surat ke Komisi 1 DPRD Kampar dan Ketua DPRD meminta agar dilakukan hearing bersama unsur perangkat desa dan unsur Pemda Kampar, dan Muhammad Zainuri fasilitasi masyarakat untuk itu. Apalagi, inikan Dapil Muhammad Zainuri, harus kita bela," ungkap Syamsul
Muhammad Zainuri menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi masyarakat serta berjuang secara maksimal dalam membela masyarakat yang terzalimi.

Comment