Mau Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud? Begini Caranya

Penyalainews - Pemerintah akan memberikan bantuan untuk menunjang proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari bagi para siswa dan mahasiswa.

Bantuan yang akan diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) pada tahun 2021 ini berupa kuota internet gratis

Sebelumnya pada September hingga Desember lalu, Kemendikbud sudah memberikan kuota internet gratis kepada siswa, mahasiswa, guru serta dosen dengan total penerima lebih dari 35 juta penerima. 

Sedangkan, untuk bantuan kuota internet gratis pada tahun 2021 ini akan diluncurkan pada Maret dan kini masih dalam tahap finalisasi skema pemberian kuota internet gratis terbaru.

Jumlah kuota internet gratis Kemendikbud 2021 memiliki perbedaan pada setiap jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian bantuan kuota internet gratis, seperti dilansir dari Suara.com, Rabu (17/2).

  • 20 GB (15 GB untuk belajar dan 5 GB untuk digunakan secara umum bagi siswa dan guru PAUD)
  • 35 GB (30 GB untuk belajar dan 5 GB untuk digunakan secara umum bagi guru SD, SMP dan SMA)
  • 50 GB (45 GB untuk belajar dan 5 GB untuk digunakan secara umum bagi mahasiswa dan dosen)

Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan kuota internet gratis Kemendikbud 2021 bagi seluruh pelajar dan pengajar di Indonesia ialah memiliki nomor hp aktif yang akan digunakan dan nomor induk siswa/mahasiswa/pengajar.

Jika sudah memenuhi syarat, pelajar dan pengajar bisa langsung menyerahkan nomor hp tersebut ke pihak sekolah atau perguruan tinggi.

Setelah seluruh nomor calon penerima terkumpul, maka pihak sekolah maupun perguruan tinggi akan mendaftarkan data tersebut melalui aplikasi Dapodik.

Kemudian, hanya tinggal menunggu Kemdikbud akan mengirimkan bantuan kuota gratis sesuai nomor yang telah didaftarkan.

Kemungkinan kuota gratis Kemendikbud untuk belajar di rumah ini masih memakai cara yang sama seperti periode sebelumnya. Siswa dapat mengakses website kuota-belajar.kemdikbud.go.id. 

Rencananya, bantuan kuota internet gratis akan segera cair pada Maret selama empat bulan. Namun Kemdikbud belum memberikan pengumuman resmi terkait hal tersebut.

Sumber: Suara.com

 

Comment