Kronologi 3 Pria di Inhu Cabuli Gadis 16 Tahun

Penyalainews, Inhu - Tiga orang pria di Indragiri Hulu diamankan pihak kepolisian atas tindakan pencabulan terhadap gadis berusia 16 tahun. Diketahui, ketiga orang pelaku adalah kenalan korban di pos penjagaan kebun sawit.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal mengungkapkan bahwa peristiwa keji tersebut terjadi pada Jumat (13/2). Menurut Efrizal awalnya korban berjanji untuk bertemu dengan temannya IP (16).

"Malam saat kejadian awalnya ayah korban mencari anaknya. Dilihat di kamar tak ada," kata Efrizal, mengutip detik.com, Rabu (17/2).

Ayah korban membuka ponsel korban yang tergeletak di atas kasur. Ketika diperiksa, ditemukan chattingan dengan rekan pria korban, IP di Desa Gelugur, Inhu.

"Dari Hp itu anaknya ada chatting janjian dengan IP. Ditelusuri dan dicari, ternyata ditemukan korban dibonceng IP di Jalan Desa Gelugur," kata Efrizal.

Ayah korban lantas mengejar anak gadisnya dan pelaku yang sedang berboncengan. Setelah dipaksa dan diminta keterangan, korban mengaku telah diraba-raba oleh IP.

Tak hanya IP, korban ternyata juga mengaku disetubuhi oleh dua rekan IP, yakni M (18) dan D (20).

"Selain diraba-raba, korban juga mengaku telah disetubuhi oleh dua rekan IP, M (18) dan D ( Aksi dilakukan dini hari di pos jaga kebun sawit," imbuh Ps Paur Humas Polres, Aipda Misran.

Sang ayah yang emosi mendengar keterangan korban, meminta semua pelaku datang ke rumah bersama orang tuanya masing-masing.

"Setiba di rumah, para pelaku mengakui telah menyetubuhi korban. Ayah korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Batu Jaya, semua pelaku telah ditangkap," katanya.

Polisi masih mendalami keterangan korban dan pelaku. Ketiga pelaku telah diamankan atas tuduhan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.


Sumber: detik.com

Comment