Kecam Dugaan Penghinaan Suku Melayu Oleh Oknum DPRD Pelalawan, PMK: Hargai Kami

Penyalainews, Pelalawan - Dugaan penghinaan Suku Melayu yang dilakukan salah satu oknum DPRD kabupaten Pelalawan yang berinisial SN berbuntut panjang. Ketua Persatuan Melayu Kampung (PMK) Said Abu Sufian mengecam kalimat yang diduga menyudutkan Suku Melayu itu.

Untuk itu, Said meminta aparat meminta aparat penegak hukum agar ucapan SN yang sudah melukai masyarakat Melayu, khususnya di Kabupaten Pelalawan itu diproses sesuai Undang-undang.

Menurut Said, perkataan SN yang sudah melukai hati masyarakat Melayu, khususnya di Kabupaten Pelalawan. Untuk itu, Said meminta aparat penegak hukum agar memproses SN sesuai Undang-undang.

"Kami sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh oknum DPRD Kabupaten Pelalawan itu (Dia,red). Dua hari yang lalu LBH LMP telah melaporkan perbuatan SN ke Polda Riau atas dugaan penghinaan suatu etnis, sara, dan hatespeech. Tentunya kita meminta aparat penegak hukum agar memproses SN sesuai dengan undang-undang yang berlaku," terang Said Abu Sufian, Selasa (23/02).

Usai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Laskar Merah Putih (LMP) melaporkan dugaan penghinaan terhadap suku Melayu tersebut, menurut Said, secara mengejutkan SN justru mengaku difitnah dan tidak terima serta secara resmi melaporkan balik.

"SN secara resmi melaporkan balik dan dalam keterangan persnya di beberapa media berita, ia tidak terima atas masalah yang telah ditujukan kepadanya. Dengan tegas dia menyebutkan ia telah difitnah. Secara adat seharusnya SN bijak menyelesaikan persoalan ini, bukan malah melapor balik," jelasnya.

Baca Juga: Oknum Wakil Rakyat Ini Dipolisikan Usai Diduga Hina Suku Melayu

Sebelumnya, LSM dan Ormas kedaerahan sudah bertemu dengan SN guna melakukan klarifikasi dan meminta persoalan tersebut diselesaikan dengan cara musyawarah. Namun, menurut Said, tidak ada itikad baik dari SN untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Malah tindakan yang diambil dia semakin memperuncing dan memperkeruh keadaan. Kan ada tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama di sini. Apa sulitnya bagi beliau dengan posisi sebagai dewan rakyat untuk menyelesaikan hal tersebut di tingkatan bawah," paparnya.

Dikatakan Said, SN seharusnya menyadari ia dipilih sebagai wakil rakyat di tanah Melayu, jadi semestinya SN bisa menghormati dan menghargai suku Melayu.

"Kita tidak memandang di si SN itu dari suku mana, tapi kami tidak mau memperuncing isu sara dan membuat geram seluruh lapisan masyarakat. SN harus menjunjung semboyan budaya Melayu, dimana langit dipijak di situ langit dijunjung. Hargai sesama suku," tegasnya.

Said juga berharap masalah tersebut menjadi pelajaran di tengah masyarakat khususnya Kabupaten Pelalawan.

"Semoga dengan kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semua, inti kita harus saling menghargai," pungkasnya.***red/rfm

 

 

Comment