Penyalainews, Pekanbaru - DPRD Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menuntaskan kewajiban tunda bayar terhadap mitra kerja, sehingga tidak menjadi pekerjaan rumah bagi pejabat baru, meningigat Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru akan mengakhiri masa jabatannya.
Menurut Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, masalah tunda bayar sebaiknya tidak terjadi. "Tentu persoalan tunda bayar ini sesuatu yang tidak kita inginkan," kata Hamdani, seperti melansir Gagasan Riau.com, Selasa (23/2).
Hamdani juga mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk menyelesaikan tunda bayar sebelum anggaran perubahan 2021 mendatang, karena saat ini masih banyak kegiatan Pemko Pekanbaru yang belum terbayarkan.
Karena itu, kata Hamdani, masalah tunda bayar ini harus menjadi perhatian khusus sehingga, kedepannya masalah keuangan bisa tertata dengan baik dan profesional.
Firdaus dan Ayat akan mengakhiri masa baktinya sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru pada 2022 mendatang. Jadi, menurut Hamdani, pengelolaan keuangan Pemko Pekanbaru harus efektif dan efisien.
"Tentu kita tahu Pak Firdaus selaku Walikota dan Pak Ayat selaku Wakil Walikota tidak menginginkan adanya hutang di akhir jabatannya, maka semua OPD harus mengerti dengan hal ini," pungkasnya.

Comment