FMPPM Pekan Depan Jadwalkan Ke Jakarta, Terkait Pencabutan HGU PT. TUM

Pekanbaru – Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol  (FMPPM) pekan depan dipastikan akan bertemu dengan Mentri ATR, Komisi II DPR RI, dan Menteri Pertanian. Dalam rangka melanjutkan perjuangan pencabutan Hak Guna Usaha ( HGU ) PT. Trisetia Usaha Mandiri (PT.TUM ) yang berada di Penyalai Kuala Kampar.

Koordinator FM-PPM Said Abu Sufian melalui siaran persnya menjelaskan bahwa perwakilan masyarakat Kuala Kampar akan bertemu langsung  dengan Mentri ATR, Komisi II DPR RI, dan Menteri Pertanian.

 “Benar, kami akan berjuang langsung ke Jakarta terkait perjuangan dalam mendesak pemerintah melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional serta Komisi II DPR-RI, agar secepatnya mencabut HGU PT. TUM, desakkan itu tak hanya kami lakukan di Riau, kamu  juga fokus kepada pemerintah pusat agar secepatnya mencabut HGU PT. TUM dan kami berangkat sekitar 20 orang ” jelas Said Abu Sufian, Selasa ( 13/09/2022).

FM-PPM kata Said Abu Sufian, sudah menyusun draft laporan  dan berupa bukti-bukti dasar dalam pencabutan HGU PT.TUM.

“Kami sudah menyiapkan semua draft laporannya baik itu bukti pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. TUM.”katanya.

Sebagai informasi, BPN Provinsi Riau sudah menerbitkan peringatan ke III terkait HGU PT. Trisetia Usaha Mandiri (PT.TUM) dan dipastikan dalam pekan depan akan keluar rekomendasi pencabutan HGU.

“Itu lah kita kejar ke Jakarta, agar pencabutan HGU itu bisa disegerakan apapun  itu alasannya,” sebutnya.

Selain itu, terang Said Abu Sufian tuntutan ini juga sudah mendapat dukungan dari Pemda Pelalawan, DPRD, LAMR Pelalawan, dan  Ketua DPRD Provinsi beserta anggota.

“Kami juga mohon do’a restu kepada seluruh masyarakat Kuala Kampar agar perjuanga kami berjalan dengan lancar, harapan kita bersama mudah-mudahan gerakan ini membuahkan hasil dan terselamatkan dari PT. TUM,” pungkasnya.***red/rfm

Comment