Dirut Adel Benarkan Ada Pemanggilan dari APH. Ditunggu, Hasil Pemeriksaan Komisaris PT PIR oleh Kejaksaan Tinggi Riau

Penyalainews, Pekanbaru - Direktur Utama (Dirut) PT Pengembangan Investasi Riau (PT PIR), Adel Gunawan, merespon viralnya dugaan oknum pejabat PT PIR menerima aliran dana kelancaran operasional tambang.

Dirut Adel, mengatakan saat ini PT PIR masih dalam proses investigasi dan sudah mengirimkan surat kepada PT Edco Persada Energi.

"Masih berproses, surat sudah kita layangkan, sudah ditandatangani jumat minggu lalu" ujar Adel kepada Penyalainews melalui saluran telepon, Senin (08/05/2023)

Lebih lanjut, Adel mengatakan poin surat yang dikirimkan adalah mempertanyakan maksud PT Edco mengirim sejumlah dana tersebut.

"Iya kami masih menunggu jawaban dan berkonsultasi terus dengan legal consultant PT PIR," ujar Adel.

Viralnya dugaan oknum PT PIR menerima sejumlah aliran dana berawal dari cuitan Twitter @CakraWirabangsa.

Pada gambar yang diunggah tertera keterangan extended detail 'Pay Biaya Operasional Cost (OC) - Dirops PT PIR untuk kelancaran operasional tambang' dan 'Pay Biaya Operasional PIR di Site Peranap Berdasarkan IOM No. 485/EPE-IOM/IX/2022' pada cuitan lainnya.

Sebelumnya, beredar kabar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil Komisaris PT PIR, Jonli, Senin (08/05/2023) terkait isu yang menerpa PT PIR.

Saat dikonfirmasi, Dirut Adel membenarkan adanya pemanggilan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) kepada Komisaris terkait isu yang menerpa PT PIR.

"Iya tadi memang komisaris dipanggil disana," tukasnya.

Laporan : Junelka

Editor : Rezky FM

Comment