Diduga dari Malaysia, Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu dan Ekstasi Digagalkan

Penyalainews - Penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi di perairan pantai timur Sumatera berhasil digagalkan tim gabungan Badan Narkotika (BNN), Bareskrim dan Bea Cukai, Jumat (19/3). Sebanyak 8 pria yang diduga sebagai kurir turut ditangkap beserta puluhan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi.

"Hasil hari ini adalah salah satu bagian yang kita lakukan penangkapan dan penyitaan terhadap tersangka serta barang bukti. Untuk jumlah barang bukti belum kita hitung secara detail, tapi diperkirakan pil ekstasi sebanyak puluhan ribu butir dan sabu-sabu seberat puluhan kilogram," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, melansir Merdeka.com, Sabtu (20/3).

Selanjutnya, kata Arman, para pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Jakarta. Namun, Namun dia belum bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan ini.

"Untuk penjelasan lebih lengkap nanti akan diberikan secara detail oleh Bareskrim Polri. Nanti akan disampaikan juga hasil-hasil yang sudah kita peroleh," ucapnya.

BNN bersama tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, saat ini masih melakukan pengembangan terkait penangkapan puluhan kilogram sabu-sabu yang diduga dari Malaysia itu. Dalam penangkapan ini, pelaku menggunakan modus penjemputan narkoba tersebut di perairan selatan Malaka.

"Dengan mengantar sesuatu, lalu kapal di tinggal di sana. Kemudian ditukar dengan kapal yang sudah berisi narkotika. Saya kira yang lengkapnya nanti tunggu rilisnya," pungkas Arman.

 

Comment