Penyalainews, Pekanbaru - Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pekanbaru, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru dibanjir papan karangan bunga, Kamis (1/4).
Sejumlah masyarakat mengirim papan karangan bungi itu setelah pemerintah menolak hasil pengesahan Konferensi Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara yang mengangkat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Papan karangan bunga tersebut di antaranya dikirim oleh masyarakat Kecamatan Tuah Madani Cinta Demokrat, masyarakat Marpoyan Damai yang cinta demokrasi, emak-emak Pekanbaru dukung AHY, masyarakat Rumbai yang cinta demokrasi, termasuk dari simpatisan Partai Demokrat Kelurahan Tobek Godang Pekanbaru.
Tak hanya berisikan ucapan selamat atas ditolaknya KLB kubu Moeldoko oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham). Papan karangan bunga itu juga bertuliskan "AHY (Agus Harimurti Yudhonyono) The True Leader" yang berarti AHY pemimpin sejati.
Ketua DPC Demokrat Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan mengaku kaget dengan adanya papan karangan bunga yang memenuhi halaman kantor itu.
"Tadi malam saya dapat informasi dari sekretariat DPC Demokrat Pekanbaru bahwasanya ada warga ramai-ramai mengirim karangan bunga. Saya pun bersama pengurus lain langsung ke kantor mengecek. Tenyata sudah banyak ucapan selamat penolakan KLB kubu Moeldoko," kata Agung.
Namun, Agung mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi masyarakat yang mendukung demokrasi.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan kepada demokrat dan kami mengapresiasi semangat masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya yang mengutamakan kepentingan demokrasi di atas segala kepentingan," ucap Agung.
Terkait penolakan KLB kubu Moeldoko oleh Kemenkumham, pihaknya sangat bersyukur. Selain abal-abal, kata Agung, KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara itu hanya diikuti oleh segelintir orang.
Bahkan, ia memastikan bahwa pengurus aktif mapun kader dan simpatisan Demokrat Pekanbaru tak satu pun yang terlibat maupun mendukung KLB kubu Moeldoko itu.
"Dari awal kita sudah tahu kalau KLB yang dilakukan memang abal-abal. Karena orang-orangnya juga tidak ada dari Demokrat. Itu pun cuma segelintir orang. Jadi, hari ini pemerintah dan masyarakat tahu mana KLB yang benar mana yang tidak. Kami juga sangat apresiasi pemerintah yang sudah tegak lurus dan tidak pandang bulu menegakkan hukum," ucap Agung.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly memutuskan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara tanggal 5 maret 2021 ditolak," kata Yasonna, Rabu (31/3).
Yasonna mengatakan, Kemenkumham menggunakan rujukan dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 untuk memutuskan menolak permohonan tersebut.
"Perlu kami tambahkan bahwa ada argumen yang disampaikan kepada kami tentang AD/ART Partai Demokrat. Kami menggunakan rujukan AD/ART yang terdaftar di, yang telah disahkan, dicatatkan di Kemenkumham tahun 2020 yang lalu," ujar Yasonna.
Sumber: Kompas.com

Comment