Penyalainews, Pekanbaru - Dua kapal berbendera Malaysia ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) setelah diduga menangkap ikan di perairan Indonesia. Tepatnya, terjadi di kawasan Pulau Jemur, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (26/3).
Sebelum berhasil ditangkap, kapal berisi 10 anak buah kapal (ABK) itu sempat berupaya untuk kabur.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Herman menjelaskan penangkapan dua kapal berbendera Malaysia itu berawal dari patroli Bakamla di sekitar Selat Malaka, yang menjadi perbatasan laut Indonesia dan Malaysia.
Saat berpatroli menggunakan KN Bintang Laut, pihak Bakamla melihat dua kapal berbendera Malaysia menangkap ikan di wilayah laut teritorial Indonesia. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat tepergok mengambil ikan, tutur Herman, kapal berbendera Malaysia itu sempat berusaha kabur.
"Melihat dua kapal tersebut, kemudian Komandan KN Bintang Laut Letnan Kolonel Bakamla Margono Eko Hari melakukan pengejaran," tutur dia, mengutip Kompas.com, Sabtu (27/3).
Berusaha menghentikan KN Bintang Laut, kapal nelayan Malaysia itu pun memutuskan jaring pukat harimau penangkap ikan.
"Jaring pukat harimau tersebut bisa dihindari, sehingga dua unit kapal berbendera Malaysia itu berhasil dihentikan," kata Herman.
Usai penangkapan, kedua kapal tersebut dibawa ke Dermaga TPI Kota Dumai. Kapal dan ABK itu lantas diserahkan kepada pihak berwenang.
"Saat ini dua kapal berikut ABK sudah diserahkan pihak Bakamla kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan yang disaksikan langsung oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Riau, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Riau," kata Herman.

Comment