Penyalainews - Dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia ditankap Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Perairan Pulau Rupat, Selat Malaka, Rabu (24/3). KN Bintang Laut 401 mengamankan dua kapal tersebut saat tengah melakukan patroli.
Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla Laksamana Pertama Suwito menjelaskan, KN Bintang Laut 401 awalnya menerima kontak mencurigakan di layar radar.
Kemudian, Komandan KN Bintang Laut 401, Letkol Margono langsung mendekat. Lantas, kapal patroli tersebut melihat dua kapal Malaysia ini tengah menangkap ikan tanpa izin.
Dua kapal Malaysia itu pun mencoba memutus jaring penangkap ikan dan berusaha melarikan diri.
"Berkat kesigapan petugas dari KN Bintang Laut 401, upaya kedua kapal tersebut dapat dihentikan," kata Suwito, mengutip CNN Indonesia, Kamis (25/3).
Pihaknya, kata Suwito, langsung mengamankan kapal berisikan 10 ABK bermuatan total sekitar 500 kilogram ikan campuran itu. Kini, kapal tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Direncanakan, kedua kapal tangkapan tersebut akan dibawa ke Dumai untuk menjalani proses lebih lanjut," ujarnya.
Sebelum ini, Bakamla juga berhasil mengamankan Kapal MT Freya milik Iran dan MT Horse milik Panama di perairan Pontianak. Kedua kapal itu melakukan aktivitas transfer BBM antar kapal secara ilegal.
Tak hanya itu, dua kapal ini juga diduga melakukan pelanggaran lain, salah satunya mematikan sistem AIS di perairan Indonesia. Kedua kapal itu lantas diserahkan kepada Kementerian Perhubungan untuk proses lebih lanjut.

Comment