Penyalainews - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menangkap seorang tersangka kurir narkoba jaringan Riau, (20/3).
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Arief Ramdhani mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan pada 23 Maret dua tersangka diamankan. Saat ini sebutnya, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk meringkus bandar narkoba jaringan Riau tersebut.
"Dari para tersangka itu terus dilakukan pengembangan untuk meringkus bandarnya," ungkap Arief, Jumat (2/4).
Terungkapnya kasus narkoba ini, kata Arief, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu. Pengiriman tersebut, terangnya, akan dilakuan lewat jalur darat dari Pekanbaru yang masuk ke kawasan Mesuji, kemudian ke perbatasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel dengan Lampung lewat akses tol di Kota Palembang.
Tim berantas BNN yang dipimpin Kabid Berantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno lantas menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyisiran di jalur pengiriman narkoba tersebut.
Pada 20 Maret sekitar pukul 08.00 WIB, petugas menggeledah satu unit mobil Kijang Innova BM 1006 IQ yang dicurigai di rest area (area istirahat) KM 277 Desa Sungai Rotan, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa 7 kg sabu-sabu dari tersangka Chairul (46).
Dari keterangan tersangka Chairul, dua tersangka lainnya yakni Heru (32) dan Gantara (28) kembali ditangkap pada 23 Maret. Dalam penangkapan tersebut disita barang bukti 9 kg sabu-sabu yang tersimpan dalam mobil Daihatsu Xenia BM 1859 JW.
Arief mengatakan pihaknya akan terus dikembangkan untuk mempersempit ruang gerak pengiriman narkoba antarprovinsi.
"Akan terus dikembangkan, sehingga dapat mempersempit ruang gerak pengiriman narkoba antarprovinsi itu, bahkan bisa diringkus bandar besarnya," imbuhnya. ***red/rfm

Comment