Apa Manfaatnya Untuk Masyarakat ? Green Policing, Polisi Bertani, Dan Lain-lain

Selamat menjalan ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, semuanya,  tentunya sudah tahu fungsi dan tugas pokok Polisi untuk negara, bangsa, masyarakat, dan rakyat di  Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Polisi, yang di kenal sebagai penangkap penjahat dan pembasmi kejahatan oleh anak-anak berumur 5 - 12 tahun itu, dan tugas lainnya juga sebagai pelindung masyarakat dan pengayom masyarakat.

Di lingkungan Polisi Daerah (Polda) Riau, Kapolda yaitu Jendral Herry Heryawan menggalakkan dan menginisiasi program Green Policing, disini !!! untuk masyarakat awam tentunya tidak mengetahui apa itu yang dimaksud.

Green Policing, kalau di terjemahkan kedalam bahas Indonesia yaitu Polisi Hijau, atau barangkali Polisi Ramah Lingkungan, atau, Polisi Pencinta Lingkungan, dan lain-lain.

Kalau itu maknanya, Polisi bakal sibuk dengan masuk hutan keluar hutan, tanam pohon dan menanam pohon, atau yang paling heboh lagi yaitu Gajah Mati dibunuh oleh pemburu liar.

Kemarin heboh soal Gajah , Kapolda Riau Jendral  Herry Heryawan juga telah mengadopsi seekor anak Gajah sabagai simbol anak asuhnya yaitu Domang dan Tari.

Ini menarik, Polisi punya Anak Gajah, secara manusiawi, hewan lebih di utamakan demi menonjolkan citranya di medsos oleh Jendral Polisi berbintang dua itu.

Bagaimana dengan rakyat miskin, anak telantar, yatim-piatu yang ribuan tidak jelas nasibnya di negeri Lancang Kuning ini,  ditambah lagi masyarakat banyak terluntang- lantung menantikan keadilan dan kejelasan hukum, tentunya Polisi sebagai penegakkkannya sangat diharapkan.

Di Polda Riau, ada ribuan perkara hukum menumpuk di meja kerja para pejabat tinggi Polisi, dari perkara enteng kreseng (kecil), sampai perkara besar (SPPD Fiktif dan Narkoboy)

Disamping itu, jika Green Policing menaruh citra yang baik terhadap lingkungan, masih banyak beroperasi para panambang dan pembalakkan liar, contohnya Tambang Emas, Tambang Pasir-Batu (Illegal), dan Galian C (Tanah Timbun).

Itu skala kecil, yang besarnya adalah, para mafia-mafia tanah yang menebang hutan dan menggunakan kawasan hijau untuk perkebunan kelapa Sawit illegal, (di luar HGU), contohnya Duta Palma, Surya Dumai, Wilmar, dan lain-lain.

Yang paling penomenal lagi, Narkoboy (Narkoba), sepanjang tahun ini barang haram itu sangat mudah masuk ke Riau, katanya negeri Lancang Kuning ini akses log in nya, baru-baru ini Heroin ditangkap oleh Polisi di Riau, ini sangat bahaya, karena Narkoboy kelas berat mungkin sudah beredar.

Entahlah, Green Policing yang di galakkan Herry Heryawan tak jelas fungsinya, atau hanya  untuk manaikkan citranya sebagai Pejabat Tinggi Kepolisian (Pati).

Kalau kita berselancar di google, dan ketik Green Policing berseliweran dukungan program Kapolda Riau itu, mulai dari organisasi Cipayung (Mahasiswa), LSM, Organisasi Masyarakan, bahkan Lembaga Adat.

Kalau di analisa, dukungan itu dipandang lunturnya kritikkan oleh aktifis atas kinerja Polisi, banyak organisasi ikut-ikutan mendukung, yang tak mengerti akan tujuan Green Policing didalam  citra hukum.

Polisi, seharusnya bergelut menyelesaikan perkara, menimbang  mana benar dan salah tentang hukum, mendampingi masyarakat agar kuat menghadapi jeratan hukum, serta membasmi para penjahat, preman, perampok, begal, dan penjahat-penjahat lainnya.

Jika  di bandingkan dengan Polisi Jepang, Polri ini adalah 10 berbanding 3 atau 4 poin. Jauh selisihnya, seharusnya para petinggi ini sadar, ia harus meningkatkan pelayanan mulai dari Polres sampai ke Polsek.

Kalau ditanya, satu saja masyarakat awam, apa mau di berurusan dengan Polisi ? Meskipun dia  benar ! pasti jawabannya tidak.

Sebagai contohnya, ada seorang warga, kehilangan mesin air (DAP) ia pasti malas melapor ke Polisi karena percuma, seperti kata praktisi hukum hilang Kambing terjual Kerbau (biayanya) tapi tak tahulah, entah iya entah tidak.

Kapolda Riau Herry Heryawan  harus sadar dan mengevaluasi programnya, Polisi sabagai mata pisau dalam hukum harus bisa meningkatkan sumber daya manusianya, mulai dari atas sampai kebawah.

Sosiliasi tentang hukum ditengah masyarakat sangat dibutuhkan, bahkan digalakkan sampai ke setiap RT dan RW, kalau dilihat, sejak berakhirnya zaman orde baru, jarang sekali Polisi mengedukasi masyarakat, ada itu ada ! palingan satu-satu.

Kembalikan lagi, perkara menanam pohon atau sejenisnya tidak menjadi program utama Polisi, ditambah juga ada yang menanam Jagung, Bertani dan lain-lain ini agak lain, Okaylah, kalau masyarakat tak mengerti apa-apa iya-iya saja, tapi dikalangan intelktual kegiatan itu sedikit lucu, guyanannya, masak Polisi menanam jagung ? Terus petani ?.

Kemudian soal Polisi Peduli lingkugan itu baik, tetapi tak terus seterusnya itu digalakkan, karena sudah ada lembaganya seperti lembaga lingkungan hidup, ataupun ormas pencinta alam dan mereka harus saling berkoordinasi dalam menggiatkan Peduli Lingkungan.

Sedari kecil, guru-guru sudah mengedukasi agar setiap orang bisa menanam pohon, menjaga lingkungan karena fungsinya sebagai keberlangsungan hidup manusia dan makhluk di seluruh alam semesta, tidak salah Polisi peduli dengan lingkungan, mestinya sangat bagus, tetapi tidak itu melulu yang di kampanyekan.

Sebagai masyarakat awam, saya juga pegiat pers (jurnalis muda) sangat mengapresiasi Kapolda Riau atas program Green Policingnya, disamping itu lebih bagus lagi tingkatkan pelayanan kepolisian agar masyarakat bisa merasa nyaman jika berhadapan dengan hukum.

Hukum, bukan perkara salah atau benar, ia adalah aturan  yang dibuat agar setiap warga negara bisa membatasi setiap tindakan, prilaku, dan perbuatan. Jika melanggar ia akan terjerat, dan harus ada bukti serta  kebenarannya.

Banyak juga, orang yang terjerat hukum ia dinyatakan bersalah padahal tidak melakukkan pelanggaran, contoh saja seorang pengendara motor membela diri terhadap pembegalan, ia berhasil melumpuhkan pelaku begal hingga tewas, namun dia dinyatakan bersalah.

Itu, poin dari kinerja Polisi, seandainya itu terjadi di salah satu keluarganya bagaimana ? Di setiap tindakkan harus kita kembalikan didalam diri, 'kalau musibah terjadi di keluargaku bagaimana ? Adik atau kakak aku bagaimana ? Apakah mereka berani menjeratnya ? Ini soal nurani, bukan eksekusi,'.

Polisi adalah Mata Pedang, ia bisa menikam, dia bisa mencincang, dia bisa memotong, mereka juga bisa membunuh, itulah  maknanya artinya. Polisi bisa menindak dan menghukum, tugasnya sangat spesial, karena tak ada lembaga hukum yang lebih tinggi dari Polisi.

Salah satu praktisi hukum di Riau yaitu  Rico Febputra, SH dalam pendapatnya    memberikan pandanganya, peran Polisi harus jelas, profesional, dan adil-seadilnya.

"Polisi harus punya nurani, serta meneguhkan perannya sabagai pengayom masyarakat, ia digaji dan tanggung oleh negara, kesejahteraannya terjamin, wajib hukumnya untuk profesional, yang kita contohi Polisi Jepang, Polri harus berkaca, dan menerima setiap kritikan masyarakat, tapi ! Jangan yang mengkritik di hukum, harus bisa intropeksi diri,"jelas Rico.

Sedikit cerita, kata Rico ada ratusan bahkan ribuan kasus hukum di Polda Riau tidak ada kejelasan, ada setahun, ada dua tahun, mungkin ada lima tahun.

"Disini Kapolda Riau harus bisa megnintropeksi diri terhadap seluruh jajarannya, jangan ada atensi ini dan itu, kalau masyarakat bawah ditindak, sementara para bohir-bohir (mafia) masih bisa menikmati hidup dan menyungkah seluruh harta kekayaannya.

Papar Rico, seperti sila ke lima yaitu (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia).

"Jika Polisi dari Jendral hingga Brada  tidak bisa menerapkan Pancasila dan UUD 1945 maka lunturnya dirinya sebagai Polisi Republik Indonesia, atau didalam film-film (bisa disebut Polisi India),"paparnya.

Kata Rico Polda Riau, masih banyak pekerjaan rumah (PR) kasus-kasus masih menumpuk, tindak kejahatan meraja lela, preman-preman menyusahkan masyarakat (mata elang, preman berkedok ormas, dan semuanya).

"Polda Riau jangan hanya melakukan propaganda yang menyampaikan bahwa disini hukum baik-baik saja, padahal didalamnya seperti benang kusut, tekanan demi tekanan di hadapi,  atensi ini dan itu jelas terlihat, jika ingin betul-betul terjun kemasyarakat itu ada ribuan anak terlantar, yatim piatu, fakir miskin yang sangat butuh pertolongan," katanya.

Polisi sebut Rico, tinggal telepon sana dan sini saja soal (itu,red), telepon Kepala Dinas Sosialndan koordinasi pasti mereka akan gercep bahkan tanpa neko-neko.

"Apa lagi Kapolda tinggal Telepon, WA, beres persoalannya, Baznas, Dinsos, dan lembaga lainnya pasti akan menurut, disamping itu mereka juga ikut sosilisasi, ada juga program bagus "Polisi Bangun Rumah Masyarakat Miskin" dari pada mengurus Gajah yang seharusnya sudah ada instanstinya, lebih baik terjun kemasyarakat,"pungkas Rico.

Kepada Kapolda Riau  Jendral Herry Heryawan, saya sebagai penulis  jangan pula dijerat dengan UU ITE atau semacamnyalah, ini adalah kritikan yang dimana para aktifis dan mahasiswa sudah membisu, para wartawan-wartawan di asuh, dan tokoh-tokoh memejamkan mata, semoga dengan tulisan ini bisa memperbaiki citra Kepolisian.

Dan saya berharap Polisi menjadi Garda terdepan membela dan melindungi masyarakat terhadap tindak kejahatan.

"Bagi saya, Polisi adalah jati diri saya, karena Oom saya ada yang Polisi, adek sepupu jauh juga Polisi, Abang Asuh juga Polisi, teman juga Polisi, Datuk juga Polisi,  serta yang melindungi saya sebagai seorang Jurnalis juga Polisi, kadang maklum saja kerap kali saya mendapat ancaman baik itu dari preman-preman dan algojo yang juga pernah mengancam saya dan keluarga kecilku, Hidup Polri, Salam Presisi
Polisi Pengayom Masyarakat
,"tutup saya.***red/rfm

Rezky FM
Jurnalis Muda

Comment