Ada Dugaan Penggelapan Dana di Yayasan Pembangunan Rokan Hulu, Rp 4 Miliar Hilang

Penyalainews, Pekanbaru - Direktorat Reskrimum Polda Riau memanggil Bendahara Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH) Afrizal Anwar alias Pican untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penggelapan dana di yayasan tersebut.

Direktur Reserse Krimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, kasus dugaan penggelapan ini masih dalam penyelidikan. Sementara pemanggilan bendahara selaku pemegang uang yayasan merupakan langkah awal.

"Hari ini kita undang bendaharanya. Kita mintai keterangan dalam dugaan penggelapan dalam jabatan yayasan itu," ujar Teddy, mengutip Merdeka.com, Rabu (24/3).

Tak tanggung-tanggung, sebanyak Rp 4 miliar hilang dari yayasan yang mendanai kampus Universitas Pasir Pengaraian (UPP), untuk pendidikan di daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) itu.

Dalam kasus ini, ada dugaan penggelapan uang kuliah mahasiswa UPP. Bahkan sebelumnya, sejumlah mahasiswa UPP sempat menggelar aksi demonstrasi di Gedung Kejati Riau pada 2020 lalu yang menuntut pengusutan atas dugaan penggelapan uang yayasan itu.

"Kami mendukung Kejati Riau atas komitmen mereka dalam memberantas korupsi di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Rokan Hulu serta mendesak Kejati untuk memeriksa Ketua dan Bendahara YPRH," ucap Korlap UPP, Raden Subakti kala itu.

 

 

Comment