Penyalainews, Pekanbaru - Oknum polisi hingga perwira tak luput dari penindakan tegas Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di Negeri Lancang Kuning ini. Sejak akhir tahun lalu, setidaknya tiga oknum perwira berpangkat komisaris polisi (Kompol) di Polda Riau terlibat dalam kasus narkoba.
Jumlah ini belum termasuk oknum polisi bintara yang harus mendekam di penjara karena melanggar peraturan perundang-undangan.
Kompol YC, salah satu nama yang baru saja ditangkap personel Direktorat Reserta Narkoba Polda di Kepulauan Riau. Kompol YC akhirnya menjadi penghuni penjara setelah tertangkap kamera CCTV tengah menikmati sabu di mobil pada 1 April 2021 lalu.
CCTV dengan infrared yang merupakan perangkat keamanan di rumah dinas Wakil Gubernur Riau di Jalan Bintara Pekanbaru itu juga tak jauh dari rumah dinas Ketua DPRD Riau.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penangkapan ini tidak terlepas dari konsistensi yang dilakukan anggotanya dalam menindak peredaran narkoba di Riau.
"Konsistensi menjadi hal penting, kami akan tetap konsisten, aturan main sudah jelas," kata Agung, mengutip Liputan6.com, Jumat (9/4).
Agung menyatakan bakal memberikan hukuman setimpal kepada Kompol YC. Tentunya sesuai aturan dan prosedur hukum bagi anggota Polri.
"Y (Kompol YC) adalah anggota polisi kepada bersangkutan akan diproses sebagaimana peraturan bagi anggota Polri," tegas Agung.
Selain Kompol YC, sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap Kompol Z pada 13 Maret 2021 lalu. Mantan Kapolsek Siak Hulu Kabupaten Kampar itu tertangkap membawa 1 kilogram sabu di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.
Kompol Z ketika itu bersama temannya membawa tas berisi 2 kilogram sabu. Namun, seorang temannya lolos dengan membawa 1 kilogram sabu.
Sempat ada perlawanan dari Kompol Z saat penangkapannya. Hingga akhirnya, Kompol Z yang terdorong ke parit langsung dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan.
Dalam perjalanan ke Polda, Kompol Z sesak napas. Diapun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau tapi nyawanya tak tertolong karena serangan jantung.
Kala itu, Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyebut Kompol Z punya riwayat penyakit jantung. Hal itu berdasarkan rekam medik pelaku selama menjadi anggota Polri.
Polisi berpangkat Kompol yang berada di lingkaran narkoba ternyata tidak hanya Kompol YC dan Kompol Z yang sudah menghembuskan napas terakhir. Beberapa bulan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap Kompol IZ pada November 2020.
Perwira menengah di Direktorat Reserse Kriminal Umum itu juga ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru. Penangkapan Kompol IZ berjalan dramatis diwarnai aksi kejar-kejaran antara mobil yang dikemudikannya dengan petugas.
Beberapa kali tembakan bahkan dilepaskan ke arah mobil Kompol IZ saat melaju di jalan tersebut. Namun dia tetap memaju kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya disalip mobil petugas setelah ban mobilnya bocor.
Tembakan di jalanan tadi ternyata mengenai dada Kompol IZ. Beruntung dia masih selamat setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Dalam kasus ini, petugas menyita 16 kilogram sabu dalam mobil Kompol IZ. Juga ditangkap seorang teman Kompol IZ yang merupakan residivis kasus narkoba.
Kepada penyidik, Kompol IZ mengaku dijanjikan Rp200 juta untuk membawa sabu itu bersama temannya. Saat ini berkas Kompol IZ terus dilengkapi penyidik untuk diserahkan ke jaksa supaya bisa disidangkan di pengadilan.

Comment