2 Daerah Pilkada 2020 di Riau Ini Akan Laksanakan PSU

Penyalainews - Sebanyak 15 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 lalu akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), termasuk Indragiri Hulu (Inhu) dan Rokan Hulu (Rohul).

Komis Pemilihan Umum (KPU) sudah menentukan jadwal PSU untuk kedua kabupaten di Riau itu. Untuk Inhu KPU menjadwalkan PSU akan dilaksanakan pada 20 April 2021 dan Rohul pada 21 April 2021 mendatang.

Pelaksanaan PSU ini dilaksanakan berdasarkan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilkada yang diputuskan Kamis (18/3/2021) hingga Senin (22/3).

"Tersebut data rencana jadwal PSU sebagaimana pelaksanaan putusan MK," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari.

MK sebenarnya memerintahkan pelaksanaan PSU untuk 16 perkara sengketa Pilkada 2020. Namun, KPU baru menjadwalkan PSU untuk 15 perkara.

Selain Inhu dan Rohul, 13 daerah lainnya yang juga sudah dijadwalkan akan melaksanakan PSU adalah sebagai berikut:

1. Teluk Wondama: 8 April 2021
2. Sekedau: 12 April 2021
3. Morowali Utara: 19 April 2021
4. Labuhan Batu: 24 April 2021
5. Penukal Abab Lematang Ilir: 21 April 2021
6. Mandailing Natal: 24 April 2021
7. Banjarmasin: 28 April 2021
8. Labuhan Batu Selatan: 24 April 2021
9. Yalimo: 5 Mei 2021
10. Halmahera Utara: 28 April 2021
11. Jambi: 5 Mei 2021
12. Nabire: 14 Juli 2021
13. Boven Digoel: 23 Juni 2021

Tak hanya 13 daerah tersebut, Kalimantan Selatan juga akan melaksanakan PSU. Namun, belum terjadwal.

Sumber: Kompas.com

 

 

Comment