Penyalainews, Pekanbaru - Balai Pemasyarakatan ( BAPAS) kelas II Pekanbaru melaksanakan Sidang TPP. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang sidang Bapas kelas II pekanbaru, Rabu (21/03).
Di katakan tim pengamat pemasyarakatan (TPP) kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin BAPAS kelas II Pekanbaru.
Sidang TPP dibuka oleh ketua Sidang TPP Refnidar Joni, Sm.Hk yang sekaligus menjabat KASUBSI Bimbingan Klien Anak (BKA) di BAPAS Kelas II Pekanbaru.
Dalam kesempatan tersebut menyidangkan empat penelitian kemasyarakatan (Litmas ) klien, yang terdiri dari dua litmas pembebasan bersyarat, satu cuti bersyarat dan satu untuk sidang perkara anak di Pengadilan Negeri Pelalawan.
Dalam sidang TPP juga diberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan masukan kepada pembimbing kemasyarakatan di harapkan masukan-masukan dapat menjadi perbaikan terhadap litmas yang dibuat agar Litmas yang dibuat memiliki data yang valid serta mendapatkan kualitas yang maksimal.
Sidang ini juga diikuti seluruh CPNS yang ada di BAPAS Kelas II Pekanbaru, yang terdiri dari 15 orang dengan jabatan pembimbing kemasyarakatan pertama (PKP).
Di ungkapkan Yanda, SH salah seorang CPNS Pembimbing Kemasyarakatan kegiatan tersebut menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi dirinya dan rekan rekanya.
" Hal ini menjadi semangat tersendiri bagi kami, selama ini kami hanya mengetahui Sidang TPP secara teori dan hari ini kami melaksanakan secara langsung, tentunya senang sekali dapat terus belajar menjadi pembimbing kemasyarakatan sehingga ketika diberi tanggung jawab secara penuh nantinya kami dapat menjalankan tugas sesuai dengan regulasi dan dapat menjalankan amanah sebagai penegak hukum dengan demikian masyarakat dapat memperoleh keadilan dan kepastian hukum sesuai visi dari Kementerian hukum dan HAM " Ujar Yanda seusai sidang.***red/rls
Rezky FM

Comment