Batam - Penyalainews.com - Aktivitas pemotongan bukit cut and Fill secara terang-terangan dilakukan oleh seorang warga bernama Ridwan diduga aktivitasnya tanpa ijin di 2 titik lokasi yang berbeda yaitu didepan PT. Folex dan PT Kimse, di lokasi terdapat alat berat dan puluhan Dumtruck keluar masuk melintas di kawasan industri kelurahan Tanjung Pinggir kecamatan Sekupang kota Batam Kepulauan Riau.
Kegiatan itu menimbulkan jalan menjadi kotor berdebu apabila cuaca panas jika hujan jalan itu berlumpur dan licin, hal itu berdampak fatal bagi pengendara sepeda motor yang melintas disana seperti buruh pabrik dan masyarakat sekitar serta warga pejalan kaki.
Ridwan saat ditemui awak media membenarkan aktivitas itu dilakukannya, terkait ijin legalitas lain yang dimilikinya belum diketahui kebenarannya.
Salah seorang warga saat ditanyai tentang kegiatan itu mengatakan, saya memang tidak tau Kegiatan itu seperti apa.
Soalnya efek dari armada mereka menimbulkan debu yang luar biasa terhadap buruh sedang makan di warung kami, belum lagi apabila saat hujan jalan berlumpur berimbas kepada pengguna sepeda motor mengakibatkan jalan menjadi licin,"kata Devi pemilik warung disekitar itu, Selasa (31/10/2023).
Kami mohon kepada dinas yang terkait untuk menindak ataupun memberi teguran keras aktivitas mereka , kalau memang aktivitas itu memiliki ijin jalan kan mekanisme ijin yang dimilikinya sesuai aturan Pemda kota Batam, ujarnya..
Apabila Kegiatan itu tidak memiliki legalitas yang cukup (bodong) kami meminta kepada seluruh pihak yang terkait didalamnya seperti DLH Kota Batam aparat penegak hukum Polsek Sekupang agar segera menghentikan aktivitas mereka, karena warga sudah resah dampak aktivitas itu, tutupnya.
Sampai berita ini diturunkan kami telah berkoordinasi kami telah berkoordinasi dengan Polsek Sekupang, Polda Kepri, dan DLH kota.
Laporan : Raden Darmawan Alamsyah

Comment