Penyalainews,, Pelalawan - Untuk masyarakat kabupaten Pelalawan khususnya daerah kecamatan Kuala Kampar jangan merasa khawatir jika dikunjungi petugas Pajak Daerah. Pasalnya tim yang datang tersebut merupakan pagawai khusus yang di tunjuk untuk menatar serta memungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan Davidson kepada wajib pajak jangan merasa sungkan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta kewajiban lainnya.
"Untuk petugas yang datang itu sudah kami bekali Surat Perintah Tugas (SPT) serta SPPT PBB resmi, untuk daerah tertentu seperti Kuala Kampar kami sudah bersosilasi kepada pihak kecamatan, desa/lurah, dan masyarakat. Ini kami lakukan karena kondisi daerah tersebut, untuk pembayaran juga dapat dilakukan secara online melalui hangphone, e-banking dan walaraba. Tapi jika ada oknum yang tidak membawa SPT itu jangan direspon, kalau perlu laporkan kepada kami atau kepada penegak hukum, "jelas Davidson kepada wartawan melalui pesan singkat whatsapp, Jum'at (09/12/2022).
Terkait pemungutan langsung itu, terang Davidson merupakan dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan akhir tahun 2022.
"Khususnya Pajak PBB dengan berat hati kami harus jemput bola ke masyarakat yang belum membayar, memang ini adalah target Pemda Pelalawan , kami berharap masyarakat bisa menunaikannya, adapun besarannya berdominasi. Semoga dengan PAD yang telah dibayarkan dapat memberi effect yang baik pembangunan, saya juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah membayar,"pungkasnya.***red/rfm
Rezky FM

Comment