Ungkap 3 Kades yang Diduga Gelapkan Bantuan Keuangan, Syamsuar: Itu Duit Rakyat!

Penyalainews, Pekanbaru - Tiga kepala desa (kades) di Provinsi Riau tengah dalam pemeriksaan Inspektorat. Gubernur Riau, Syamsuar mengungkapkan, ketiganya diduga menggunakan dana bantuan keuangan (bankeu) untuk kepentingan pribadi.

Syamsuar menyebutkan, anggaran yang disalahgunakan oleh keiga kepala desa dari Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti itu dikucurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Rp 200 juta.

"Mereka diperiksa karena menyalahgunakan anggaran bantuan keuangan desa yang dikucurkan Pemprov Riau pada tahun 2019 lalu sebesar Rp 200 juta," ujar Syamsuar Rabu (7/4).

Syamsuar mengecam perbuatan tiga kepala desa itu. Dia menegaskan perbuatan mereka yang menganggap bankeu itu sebagai milik pribadi itu didapat dibenarkan.

"Dana itu bantuan keuangan, bukan uangnya, tapi duit pemerintah, duit rakyat," kata Syamsuar.

Kepada seluruh kepala desa di Riau, Syamsuar mengingatkan agar tidak menganggap bantuan keuangan sebagai milik pribadi. Dana itu harus digunakan untuk kepentingan desa dan masyarakat.

"Saya ingatkan kepada para kepala desa, jangan menggunakan uang bankeu untuk masuk kantong saku kanan atau kantong kiri," tegasnya.

Terungkapnya perbuatan kepala desa yang diduga menyalahgunakan dana bantuan keuangan itu, jelas Syamsuar, diketahui dari laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Msyarakat Desa (PMD) Riau. Pasalnya, ketiga kades itu tidak membuat laporan pertanggungjawaban setelah menerima bantuan keuangan tersebut.

"Laporan yang saya dapatkan dari Kadis PMD Riau, ketiganya tidak melaporkan penggunaan bantuan keuangan," ucap Syamsuar.

Sementara, Inspektorat sudah mengantongi bukti kuat atas dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan bantuan keuangan itu.Syamsuar berharap kasus serupa tidak terulang.
"Ini yang kami sesalkan, saat ini begitu ketatnya pengawasan pihak terkait. Namun, masih ada juga yang berani melakukannya," cetusnya.

Menurut Syamsuar, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bahwa peran Inspektorat di bidang pengawasan harus diperkuat.

"Sehingga, sebelum pihak Kejaksaan, BPK, KPK, dan Polri turun, ranah pengusutan dilakukan pihak Inspektorat. Itu perintah Presiden," pungkas Syamsuar.

 

Sumber: Merdeka.com

 

Comment