TMP Laporkan Oknum Anggota DPRD Ke Polres Pelalawan atas Dugaan Kasus Pornografi

Penyalainews, Pelalawan - Seorang oknum anggota DPRD Pelalawan dilaporkan ke Polres Pelalawan atas dugaan perbuatan melanggar Undang-Undang pornografi. Laporan tersebut secara resmi dilakukan oleh Tunas Muda Pelalawan, yang diwakili Wan Andi Gunawan dan didampingi beberapa pengurus, Rabu (24/03).

"Hari ini kami Tunas Muda Pelalawan ada sepuluh orang melaporkan Drs Sozifao Hia MSi, karena telah melanggar undang-undang pornogarafi. Mengapa kami laporkan karena ini sudah menyangkut marwah," ungkap Wan Andi Gunawan.

Laporan terhadap oknum anggota DPRD Pelalawan bernama Sozifao Hia itu diterima bagian pengaduan Polres Pelalawan, Brigadir Nawang Wulan.

"Laporan ini kami terima dulu nanti kalau sudah ada disposisi dari atasan akan kami kabari lagi," kata Brigadir Nawang.

Terkait dugaan perbuatan melanggar Undang-Undang pornografi yang dilakukan anggota dewan Pelalawan tersebut, Wan Andi Gunawan menyebut bahwa Sozifao Hia sudah keterlaluan dan mencoreng wajah Kabupaten Pelalawan.

Menurutnya, tindakan oknum DPRD dari PDI Perjuangan tersebut sudah sangat merugikan masyarakat Pelalawan. Pasalnya, Sozifao Hia merupakan tokoh penting dengan menjabat sebagai anggota dewan.

"Kelakuannya tidak layak di depan publik melakukan VCS," ungkapnya.

Dia berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap Sozifao Hia. Sebab, dikhawatirkan masyarakat Pelalawan yang marah bisa main hakim sendiri.

"Dan jika kepolisian lamban dalam memproses kasus ini, kami khawatir masyarakat main hakim sendiri karena ini sudah menyangkut marwah Pelalawan," tegasnya.***red/rfm

 

Comment