Terkait Dugaan Defisit Anggaran, Sekda Indra Pomi Nasution Dan Pj Walikota Risnandar Mahiwa Secara Resmi Dilaporkan Ke Kejari Pekanbaru

Penyalainews, Pekanbaru - Didik Harianto seorang warga kota Pekanbaru bersama dua Kuasa Hukumnya yaitu Dede Ilham, SH, MH dan Muhammad Nurlatif, SH secara resmi melaporkan Ketua TPAD Indra Pomi Nasution dan PJ Walikota Risnandar Mahiwa Ke Kejari Pekanbaru.

Dalam wawancaranya, Didik Harianto menyampaikan laporan pengaduan di Kejaksaan Negeri sehubungan dengan adanya berita melalui beberapa media tentang Defisit Kas Pemerintah Kota Pekanbaru yang mengakibatkan gaji dan tunjangan pegawai menjadi terancam.

"Atas persoalan tersebut yang diduga bertanggungjawab adalah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Daerah kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution,"jelas Didik kepada wartawan, Jum'at (02/08/2023).

Diterangkan Didik, Indra Pomi Nasution memiliki peran kunci dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan anggaran, defisit tersebut disebabkan dugaan ketidakberesan penyusunan hingga pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerah tahun 2024 dengan alokasi senilai Rp2,825 triliun, yang telah disahkan melalui Rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru pada Senin, 20 November 2023 silam.

"Dari itulah, selaku Ketua TAPD Indra Pomi Nasution dugaan saya sudah seharusnya memegang peran kunci dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan anggaran. Ini meliputi monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD serta mengambil tindakan korektif jika terjadi penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan anggaran,"terangnya.

Lanjut Didik, oleh karena laporan pengaduan tersebut berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, memohon kepada yang rerhormat Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk melakukan pemanggilan hingga pemeriksaan agar persoalan isu defisitnya (anggaran,red) menjadi terang benderang di mata hukum.

"Saya berharap Kejari agar segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution beserta PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa untuk dimintai keterangan terkait kebenaran berita yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Riau, SF Haryanto seputar dugaan defisit anggaran,"pungkasnya.

Selanjutnya, Kajari Kota Pekanbaru Marcus Marudut Mangapul Simaremare, SH, MH ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler dan pesan singkat Whatspp terkait laporan (tersebut,red) belum memberikan jawaban.***rfm/tim

 

Comment