Gajah Sumatera Mati Di Pelalawan, Tim Forensik Temukan Proyektil Senjata Api

Penyalainews, Pekanbaru - Seekor gajah Sumatera ditemukan mati secara mengenaskan tanpa kepala dan gading di kawasan hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (3/2/2026).

Bangkai satwa dilindungi itu ditemukan di sekitar konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), tepatnya di Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, memicu dugaan kuat tindak pidana perburuan liar.

Tim gabungan dari Polres Pelalawan, Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Proses olah TKP dilakukan guna mengungkap penyebab kematian gajah Sumatera tersebut.

Kabid Labfor Forensik Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, mengatakan dari hasil olah TKP ditemukan sejumlah barang bukti penting. Temuan tersebut mengarah pada dugaan penggunaan senjata api.

“Kami telah melaksanakan olah TKP di daerah Ukui bersama tim dari Polres Pelalawan dan BKSDA pada hari Selasa, 3 Februari 2026,” ujar AKBP Ungkap Siahaan, Jumat (06/02/2026).

Dari lokasi, tim menemukan dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil atau anak peluru. Potongan pertama berdiameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter, sedangkan serpihan lainnya memiliki panjang sekitar 6,94 milimeter.

“Hasil tes pendahuluan secara saintifik menunjukkan positif mengandung timbal, tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan,” jelasnya.

Selain proyektil, tim forensik juga mengamankan sampel tanah dan air dari beberapa titik di sekitar bangkai gajah. Uji awal menunjukkan hasil negatif sianida dan merkuri, sehingga indikasi keracunan belum ditemukan.

Kasus kematian gajah Sumatera ini masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum. Polisi bersama BKSDA terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku dan jaringan perburuan satwa liar yang terlibat.

Selanjutnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau melalui Kabid Wilayah Yudha Sanggara menjelaskan berdasarkan temuan bahka pihak bersama Polda Riau, Polres Pelalawan telah melakukan langkah-langkah secara intensif terhadap penyebab kematian Gajah Sumatera. 

"Kami menegaskan bahwa negara, tidak akan mentolerir terhadap kejahatan satwa yang dilindungi, kematian Gajah Sumatera ini merupakan kejadian yang serius, dimana Wajah dari gajah itu hilang (kepala), ini diduga adanya perburuan liar," jelas Yudha

Lanjut Yudha, BKSDA bersama Polda Riau berkomitmen untuk mengusut kasus kematian Gajah Sumatera itu, dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat. 

"Kejahatan terhadap Gajah adalah kejahatan yang merusak keanekaragaman hayati di di Indonesia, tindakan ini melanggar UU No32 Tahun 2024, Kami bersama Polda Riau berkomitmen akan mengusut hingga tuntas atas kematian Gajah Sumatera tersebut,"tutupnya.***red/rfm

 

Comment