Penyalainews, Pekanbaru - Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru mempertanyakan perihal mangkirnya Pemilik Grand Dragon dalam panggilan Satpol PP beberapa waktu lalu.
Saat diwawancarai awak media Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Mustakim, JM.SPD.MP.D. bereaksi keras dan tegas dengan mangkirnya Pemilik Grand Dragon untuk di Periksa oleh Satpol PP Kota Pekanbaru.
"Kita mempertanyakan kenapa , pengelola/pemilik Grand Dragon mangkir untuk di Periksa oleh Satpol PP, ini kenapa? saya menduga pasti ada hal yang tidak beres, berarti dia sudah tidak patuh terhadap Perda yang sudah ditetapkan di Kota Pekanbaru ini," jelas Mustakim, JM.SPD.MP.D. saat diwawancarai awak media, Minggu (25/08).
Ditegaskannya lagi, akibat Club Malam itu sudah banyak membuat pihak menjadi berseteru.
"Seharusnya pihak pengelola Grand Dragon bisa koorporatif mengenai persoalan ini, (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 tahun 2002 sudah harus ditegakkan oleh yang bersangkutan, kini mereka membuat ulah baru dengan mangkirnya dari panggilan Satpol PP kota Pekanbaru," ucapnya.
Selain itu persoalan ini harus bisa diselesaikan dengan serius dan tuntas.
"Kami meminta Walikota Pekanbaru harus bisa menyelesaikan persoalan ini, (Grand Dragon, red) harus diberi sanksi keras, kalau perlu izin usahanya dicabut dan tempat maksiat yang itu disegel/ditutup, agar tidak menjadi masalah besar di Kota Pekanbaru yang Madani ini, kita minimalisir bersama tempat-tempat maksiat dikota ini," tutupnya.***red/rfm

Comment