Penyalainews, Pekanbaru - Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA-PP) kota Pekanbaru mengapresiasi tim Satgas Saber Pungli Polda Riau atas ditangkap tangannya salah seorang oknum Sekretaris Camat (Sekcam) berinisial HS yang diduga melakukan pungli pada pengurusan tanah.
“Kami sangat mengapreasiasi Tim Satgas Saber Pungli Polda Riau, perbuatan yang dilakukan oknum Sekcam tersebut sudah patut diberi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kita ketahu pungli itu adalah salah satu praktek yang menghancurkan birokrasi dinegeri ini, sudah jelas ini merupakan perbuatan melanggar hukum,”jelas Oki Jumianto selaku ketua SAPMA PP Pekanbaru ketika diwawancarai Penyalainews.com via telpon seluler, Selasa (16/03).
Menurut Oki, tindakan yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli Polda Riau itu sangat tepat karena perbuatan pelaku termasuk dikategorikan tindak korupsi dengan melanggar Pasal 12 huruf E Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2001, Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Selain dari Pungli, kami juga berharap Polda Riau terus bertindak terhadap oknum yang diduga melakukan praktik rasuah dikota Pekanbaru ini, pelaku-pelaku korupsi yang masih berkeliaran bebas segera ditangkap, karena dalam negara kita sudah jelas, semua pihak berhak memerangi korupsi, apalagi pelakunya itu adalah pejabat publik, mari sama-sama kita perangi berantas korupsi, SAPMA PP Pekanbaru siap digarda terdepan,”pungkasnya.***red/rfm
Rezky FM

Comment