Pungli Retribusi Sampah Marak di Pekanbaru, Firdaus: Tempuh Jalur Hukum!

Penyalainews, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melibatkan aparat penegak hukum untuk menangani pemungutan retribusi sampah yang merupakan pungutan liar (pungli).

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menjelaskan bahwa saat ini layanan pengangkutan sampah memang sudah lebih baik. Tapi, kata dia, pungli pemungutan retribusi sampah menjadi kendala.

Firdaus menegaskan pihaknya akan memutus rantai pungli yang kerap dilakukan oknum dari masyarakat, baik dalam bentuk kelompok dan lain sebagainya.

"Kami harus bisa memutus mata rantai pungutan liar (pungli)," tegasnya, Jumat(7/5).

Untuk itu, dalam rapat bersama Fokum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, Firdaus meminta arahan dari Forkopimda serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Berdasarkan hasil rapat, pendekatan hukum akan dilakukan untuk memberantas pungli retribusi sampah tersebut, mengingat pendekatan persuasi tidak lagi berpengaruh. Pasalnya, kata Firdaus, oknum-oknum yang melakukan pungli lebih mendominasi daripada Pemko Pekanbaru.

"Selama 9 tahun, kami belum bisa memutus mata rantai sistem yang terjadi di lapangan," ujarnya.

Akibat adanya oknum yang mengangkut sampah dengan imbalan retribusi sampah tersebut, menurut Firdaus, peralatan pihak ketigas tidak bisa digunakan sepenuhnya. Selain itu, sampah yang diangkut oknum-oknum tersebut dibuang sembarangan.

Firdaus menegaskan hal ini membuat sistem pelayanan pengangkutan sampah menjadi kacau. sehingga harus segera dihentikan.

"Mereka harus dihentikan. Jika tidak mau, kami tempuh jalur hukum," tegas Firdaus. ***red/rfm

 

Comment