Penyalainews, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengizinkan pasar Ramadan tetap beroperasional untuk tahun 2021 ini. Kendati masih di tengah pademi Covid-19, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut berharap perekonomian di tetap menggeliat.
"Pasar Ramadhan silahkan diadakan oleh komponen masyarakat," kata dia, Selasa (6/4).
Ingot mengatakan Pemko Pekanbaru menyadari bahwa semangat para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk terus bervariasi, seperti berjualan takjil di pasar Ramadan meski di tengah pandemi Covid-19.
Namun, Disperindag Kota Pekanbaru mengimbau agar masyarakat yang berdagang di Pasar Ramadan tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan serta tidak berjualan di tempat sembarangan.
Dengan begitu, menurut Ingot, perekonomian masyarakat Pekanbaru bisa terus bergerak di saat Ramadan.Selain itu, Ingot mengingatkan, agar Pasar Ramadan tersebut mengantongi izin serta dikoordinasikan dengan camat setempat sehingga penyelenggaraan Pasar Ramadan lebih tertata.
"Sehingga tidak mengganggu masyarakat terutama di lokasi fasilitas umum," katanya.
Disperindag Kota Pekanbaru akan menentukan titik lokasi penyelenggaraan Pasar Ramadan di wilayah yang sudah melaporkan izinnya.
"Harus ada izin dari camat, kalau tidak ada koordinasi berarti ilegal," katanya.
Selanjutnya, Disperindag Kota Pekanbaru akan melakukan pemantauan terhadap pedagang di Pasar Ramadan, serta mengawasi kelayakan dagangannya.
Sumber: Antara Riau

Comment