Penyalainews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya peningkatan jumlah anak putus sekolah di masa pandemi COvid-19 ini. Hal ini berdasarkan pengawasan KPAI selama Januari sampai Februari 2021 di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma da Provinsi DKI.
Selain itu, KPAI juga melakukan wawancara terhadap guru serta kepala sekolah yang termasuk dalam Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Anggota KPAI Retno Listyarti menyebutkan, terdapat lima faktor yang menjadi penyebab meningkatknya jumlah anak putus sekolah selama pandemi, di antaranya karena menikah, bekerja, menunggak uang iuran SPP, kecanduan game online dan meninggal dunia.
Untuk anak yang putus sekolah karena menikah, setidaknya menurut catatan KPAI ada 33 anak. Jumlah tersebut diperoleh dari pengawasan di daerah Seluma, Kota Bengkulu dan Kabupaten Bima.
Siswa yang menikah tersebut rata-rata duduk di bangku kelas 12 SMA. Sementara pihak sekolah baru mengetahui hal ini ketika melakukan kunjungan ke rumah siswa karena peserta didik tersebut tidak lagi mengikuti PJJ.
Sedangkan untuk siswa berhenti sekolah karena bekerja menurut data yang diperoleh KPAI, terdapat siswa SMK dan SMP terpaksa bekerja untuk membantu orang tua. Sebab, keluarganya terdampak secara ekonomi selama pandemi.
Sementara, siswa berhenti sekolah karena menunggak iuran SPP menjadi kasus tertinggi yang dilaporkan ke KPAI. Terhitung sejak Maret 2020 sampat Februari 2021, terdapat 34 kasus dan 90% berasal dari sekolah swasta serta 75% berada di jenjang SMA/SMK.
Kejadian ini merupakan dampak dari pandemi COVID-19, di mana kondisi ekonomi ikut terdampak, sehingga keluarga sulit dan menunggak berbulan-bulan untuk membayar SPP.
"Rata-rata yang mengadu sudah tidak membayar SPP 6-11 bulan, faktor ekonomi keluarga yang terpuruk selama pandemi menjadi penyebab utama," jelas Retno, dilansir dari detikcom, Senin (8/3).
Penyebab lainnya anak putus sekolah adalah kecanduan game online. KPAI mendapatkan 2 data anak kelas 7 SMP di Kota Cimahi yang berhenti sekolah karena kecanduan game online.
Bahkan, satu di antaranya berhenti sementara atay cuti selama 1 tahun untuk proses pemulihan secara psikologi. "Kisah dari para guru di beberapa daerah juga menunjukkan fakta yang mengejutkan, bahwa anak-anak yang pagi hari tidak muncul di PJJ online ternyata masih tidur karena main game online hingga menjelang Subuh," papar Retno.
Untuk kasus anak putus sekolah karena meninggal dunia, hasil pemantauan KPAI diketahui siswa meninggal karena terseret arus bencana banjir pada Januari lalu dan satu orang lainnya mengalami kecelakaan motor. Sehingga, berdasarkan data KPAI, ada 2 siswa yang meninggal pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Terkait hal ini, KPAI merekomendasikan beberapa hal, seperti mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pemetaan peserta didik yang putus sekolah. Dengan begitu, pemerintah bisa melakukan pencegahan peristiwa serupa.
Kemudian, pemerintah diminta untuk membantu anak-anak yang berasal dari keluarga miskin terkait masalah menikah, bekerja, hingga menunggak iuran SPP. Untuk kasus kecanduan game online, Retno menyarankan kepada orang tua untuk melakukan pendampingan dan pengawasan kepada anak-anaknya.
Terakhir, terkait kasus anak putus sekolah akibat pandemi COVID-19, Dinas Pendidikan di berbagai daerah harus melakukan pembinaan dan memberi sanksi tegas pada sekolah yang tidak memberikan akses PJJ atau mengeluarkan siswa karena menunggak SPP. Pemerintah Daerah juga diminta membantu sekolah yang anak-anaknya mayoritas dari keluarga tidak mampu demi mencegah risiko putus sekolah.

Comment