Mobil Anggota DPR Pakai Pelat Nomor Khusus, Formappi: Harusnya Merakyat

Penyalainews - Kendaraan 575 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mendapat pelat nomor khusus. Diharapkan, pelat nomor ini bisa menjadi penanda sehingga masyarakat bisa mengenali para wakilnya di parlemen.

Wakil Ketua DPR Sufmi, Dasco Ahmad mengatakan pelat nomor kendaraan khusus ini merupakan produk Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selanjutnya, aturan untuk pelaksanaannya akan dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal DPR dan Kapolri.

Menurut Dasco, adanya pelat nomor khusus ini akan membuat kendaraan anggota DPR lebih mudah dikenal saat berada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta atau di jalan. Termasuk, jika para wakil rakyat tersebut melanggar aturan lalu lintas.

"Kemarin banyak keluhan katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah, tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul. Tapi, kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh MKD nanti diawasi publik," kata Dasco, mengutip CNN Indonesia, Senin (24/5).

Namun upaya ini justur menuai kritik, salah satunya dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menilai kebijakan itu tidak tepat. Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma menyebut langkah tersebut seolah menunjukkan anggota DPR bersikap eksklusif.

Sebagai wakil rakyat, menurut dia, seharusnya anggota DPR bersikap merakyat atau seperti orang-orang yang diwakilinya.

"DPR memang pejabat negara, tetapi tidak harus eksklusif itu. Apalagi namanya wakil rakyat, seharusnya merakyat tidak harus pakai nomor eksklusif atau istimewa," kata Leo.

Leo khawatir pelat nomor khusus DPR itu disalahgunakan, seperti dimanfaatkan oleh anggota dewan untuk mendapatkan prioritas di jalan hingga terhindar dari pelanggar hukum.

Kritik juga dilayangkan Indonesia Traffic Watch (ITW). Ketua Presidium ITW Edison Siahaan mengatakan pelat nomor khusus itu bisa saja dipalsukan atau ditiru mereka yang tidak berhak menggunakannya dengan tujuan bebas tilang.

"Kemungkinan akan banyak nomor pelat DPR palsu nantinya, hanya untuk supaya bisa bebas dari tilang," kata Edison.

Dia menilai pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR dirasa aneh. Anggota DPR atau pihak yang bertugas mewakili rakyat, kata dia, tidak seharusnya malah terlihat berbeda khususnya saat mereka tengah berada di jalan raya.

Edison beranggapan bahwa tidak ada alasan mendesak di balik penerbitan pelat nomor khusus anggota DPR. Ia menduga pelat khusus itu hanya untuk bisa menghindar dari tindakan petugas saat melanggar aturan lalu lintas.

 

Comment