Kominfo berharap TVRI tetap beroperasi seperti biasa

Penyalainews - Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari menyatakan pihaknya akan memanggil seluruh Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi TVRI untuk dimintai keterangannya terkait keputusannya memecat Direktur Utama TVRI Helmy Yahya.

"Minggu depan kita adakan rapat dengan pimpinan TVRI, dewas dan direksi. Segera hari ini akan kita atur jadwalnya," kata Kharis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/1).

Kharis menjelaskan bahwa Dewas TVRI sempat memberikan surat pemberhentian sementara pada Helmy Yahya beberapa waktu lalu. Helmy, kata dia, memiliki waktu selama 30 hari untuk memberikan jawaban atas surat tersebut.

"Setahu saya Dirut sudah memberikan jawaban. Dan setelah jawaban diterima, dewas akan mempelajari. Apakah jawaban itu diterima atau ditolak," kata Kharis.***red/frd

Sumber : Harianhaluan

Comment