Penyalainews, Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar segera menuntaskan segala kewajiban yang berstatus tunda bayar, mengingat Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru akan mengakhiri masa jabatannya sehingga tidak menjadi pekerjaan rumah bagi pejabat baru berikutnya.
Dikatakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, masalah tunda bayar tersebut sudah menjadi kewajiban Pemko Pekanbaru terhadap mitra kerja di tahun sebelumnya.
Hamdani mengatakan, masalah tunda bayar sebaiknya tidak terjadi. Namun, masih banyak kegiatan Pemko Pekanbaru yang belum terbayarkan. Sebab itu, kata dia, seluruh tunda bayar harus segera diselesaikan sebelum anggaran perubahan 2021 mendatang.
"Karena tunda bayar tersebut adalah tanggung jawab Pemko Pekanbaru,” katanya, seperti dilansir dari RIAUONLINE.co.id, Selasa (23/2).
Tidak hanya di tahun 2020, Hamdani menyebut bahwa masalah tunda bayar ini juga terjadi dalam beberapa tahun belakangan, yang juga berkaitan dengan belum terbayarkannya kegiatan Pemko Pekanbaru.
“Untuk itu, persoalan tunda bayar Pemko harus benar-benar menjadi perhatian khusus. Dan kedepan, persoalan keuangan benar-benar tertata dengan baik dan profesional,” ujarnya.
Sebab, kata Hamdani, tentunya Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tak ingin masih terlilit hutang di akhir masa jatabannya. Jadi, lanjutnya, sudah seharusnya masalah tunda bayar ini mendapat perhatian dan dimengerti oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sumber: RIAUONLINE.CO.ID

Comment