Penyalainews - Kapal MT Putra Harapan ditangkap tangan oleh tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (tim Opsnal Subdit Intelair Ditpolair bersama tim Kapal Patroli KP. Eider-3003) di bawah pimpinan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih.
Diketahui, kapal tersebut tengah melakukan kegiatan pengambilan/pencurian 21,5 Ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur, Minggu, 14 Maret 2021.
Yasin mengatakan akan mengusut tuntas kasus ini. Sayangnya, dia tidak menjawab rinci terkait kepemilikan kapal yang diduga punya anggota dewan.
"Komitmen saya menuntaskan perkara ini. Kami melakukannya secara bertahap, baik tersangka yang sudah ditetapkan, maupun pihak-pihal lain terkait dengan kasus ini,” kata Yasin, melansir Viva.co.id, Senin (22/3).
Menurut informasi yang beredar, status Kapal MT Putra Harapan yang digunakan pelaku ditengarai kuat merupakan milik kongsi distributor BBM, diduga punya anggota DPR RI yang bekerjasama dengan perusahaan pesaing Pertamina.
Kapal MT Putra Harapan diketahui milik perusahaan-perusahaan layanan bunker standar internasional dan transportasi bahan bakar (fuel petroleum) yang bermarkas di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, Surabaya.
Kongsi ini tercatat hubungan kerjasama dengan PT AKR Corporindo Tbk, perusahaan minyak swasta pesaing Pertamina. Perusahaan ini bertugas memasarkan dan mendistribusikan BBM merk dagang PT AKR Corporindo Tbk, AKRA SOL-8 (Solar) dan AKRA SOL-3 (FO).
Seperti diketahui, Yassin Kosasih menyampaikan kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi jika adanya kegiatan pengamblan / pencurian solar milik pt. pertamina tuban di dalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke Single Point Mooring (SPM) 150 sekitar 7 mil dari darat.
“Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal 15 maret 2021 sekira pukul 01.00 wib dini hari tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkan Polri bersama tim kapal patroli Kp. eider 3002 melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT. Putra Harapan di perairan tuban yang sedang melakukan kegiatan pengambilan / pencurian BBM jenis solar di dalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke single point mooring (spm) 150,” kata Dir Polair.
Dalam penangkapan tersebut, dia mengungkapkan, bahwa dua orang tersangka yaitu nahkoda kapal MT. Putra Harapan berinisial I (47) dan pria berinisial M (39).
“Empat tersangka berinisial J, M, K dan H yang melarikan diri dengan cara lompat ke laut pada proses penangkapan masih dalam proses pencarian. Turut diamankan barang bukti sebanyak 21,5 ton solar, kapal MT Putra Harapan, satu unit selang hose single mooring, mulut pipa buatan, dan dua buah pipa selang spiral,” kata dia.

Comment