Jokowi Tunjuk Luhut Ketua Pengarah Satgas Sawit

Penyalainews, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Sebagaimana dikutip dari pasal 3 Keppres tersebut, Senin (17/04/2023) tujuan satgas melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Luhut ditunjuk sebagai Ketua Pengarah Satgas didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai wakil ketua l dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebagai wakil ketua II.

Tim pengarah yang dikomandoi Luhut bertugas memberikan arahan kepada tim pelaksana terkait kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Tim pelaksana dikomandoi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara didampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional sebagai wakil ketua l dan Deputi Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Dalam membantu pelaksanaan tugas, Ketua Pelaksana Satgas dapat mengangkat kelompok ahli/atau kelompok kerja sesuai dengan kebutuhan, dikutip dari pasal 10 Keppres tersebut.

Adapun, satgas bertugas sejak 14 April 2023 hingga 30 September 2023 dan melaporkan perkembangan tugasnya kepada presiden melalui ketua pengarah paling sedikit 1 (kali) setiap 6 (enak) bulan atau sewaktu - sewaktu jika diperlukan.

Editor : Junelka L Padang

Comment