Penyalainews, Pekanbaru - Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus segera menuntaskan kewajibannya terkait pembayaran yang berstatus tunda bayar.
Hal ini disampaikan Hamdani mengingat Walikota (Wako) Pekanbaru, Firdaus akan mengakhiri masa jabatannya. Sehingga, kata dia, masalah tunda bayar tidak menjadi pekerjaan rumah bagi pejabat yang baru.
“Tak elok ke depannya nanti,” kata Hamdani, Selasa (23/2)
Berdasarkan data yang diterimanya, Hamdani mengungkapkan bahwa masih ditemukan sejumlah kegiatan Pemko Pekanbaru yang berstatus tunda bayar atau belum dibayar.
Sebab itu, dia meminta agar semua masalah tunda bayar bisa segera diselesaikan sebelum anggaran perubahan 2021 mendatang dicairkan.
“Harusnya diprioritaskan yang masih menjadi tunggakan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Ditambahkan Hamdani, persoalan Tunda Bayar ini tak hanya terjadi di tahun 2020 saja, melainkan juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Disebutkan Hamdani, masalah tunda bayar tersebut tidak hanya terjadi pada tahun 2020, namun masalah ini juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, kata dia, Pemko Pekanbaru dapat memberikan perhatian khusus dan menjadikan masalah tunda bayar ini sebagai prioritas.
"Hal ini semata-mata agar tata kelola keuangan benar-benar tertata dengan baik dan profesional," ungkapnya.
Hamdani berharap masalah terkait keuangan tersebut dapat dituntaskan mengingat Walikota Pekanbaru Firdaus akan mengakhiri masa jabatannya.
“Intinya harus ada efisiensi dan efektivitas terhadap pengelolaan keuangan Pemko. Sehingga tidak ada lagi namanya hutang di akhir jabatan. Cuma itu saja,” kata dia.***red/rls

Comment